Rabu, 30 Juli 2008

Kabupaten Pontianak Siaga Satu

KABUPATEN Pontianak saat ini sangat mengkwatirkan, di satu sisi sekdanya sering sakit-sakitan, sedangkan dapat kita lihat pada pengukuhan tadi beberapa posisi asisten telah kosong.
Ditambah lagi, Bupati dan Wakil Bupati yang sekarang akan mundur untuk mengikuti pilkada 2008. Surat pengunduran diri kedua pejabat negara tersebut telah sampai di meja saya selaku ketua DPRD.

Bupati yang akan mundur ini seharusnya telah menunjuk asisten-sisten yang defenitif demi kelangsungan pemerintahan yang lancar.
Dapat dikatakan, Kabupaten Pontianak ini dalam posisi siaga satu, dan saya melihat bupati yang sekarang sangat tidak bijak. Bahkan, ada pejabat yang dipindahkan, padahal pejabat tersebut sudah menjelang pensiun sementara posisi asisten tersebut kosong.

Yang mengherankan adalah, kenapa pengisian SOPD itu baru sekarang, tidak dilakukan jauh hari sebelumnya. Belum lagi, SK gubernur mengenai pengisian jabatan eselon II ini belum turun.

Sementara dewan, telah menyusun dan mensahkan SOPD beberapa bulan yang lalu, sedangkan pelaksanaannya baru sekarang bukannya dalam waktu singkat setelah resmi disahkan.

Saya bingung dengan tata cara dan aturan pengukuhan yang dilakukan bupati ini untuk pelantikan eselon tentunya harus ada persetujuan dari gubernur.
Dengan status beberapa pejabat eselon II yang belum defenitif, seperti Plt Sekretaris Dewan, maka masyarakat yang akan menjadi korban, pelayanan pemerintah kepada masyarakat akan menurun.

Sebagai lembaga legislatif, kami hanya dapat memberikan masukan dan pemikiran, serta pengawasan, namun untuk menentukan pejabat eselon II kami tidak memiliki wewenang.
Seperti ada tembok, yang membatasi kami untuk ikut campur, karena kebijakan itu adalah ranah eksekutif. Harapannya, semoga SK gubernur tentang pejabat eselon II segera turun, sehingga tidak adalagi pelaksana tugas atau pelaksana harian untuk kepala dinas, kepala kantor, dan kepala badan.(dng)

*Rahmad Satria: Ketua DPRD Kabupaten Pontianak

Rabu, 23 Juli 2008

Formulir Bukan Ukuran

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pontianak, Munir Putra, mengatakan banyak formulir pendaftaran cabub dan cawabup yang diambil bukan cerminan dari jumlah Balon Bupati yang akan bertarung. "Sebagian balon bupati yang telah mengambil formulir belum memiliki balon wakil bupati," ujar Munir di sekertaraiat KPU , Jumat (25/7).

Menurut dia, hanya pasangan balon yang diusung PDIP yang jelas berpasangan, yaitu Suryansyah dan Marcellus.

Sementara, balon bupati dari Partai Golkar, H Ria Norsan, belum dapat dipastikan pasangan yang akan maju, meski Rubijanto, yang santer disebut sebagai wakilnya ikut mendaftar juga dengan membawa bendera PDK dan PAN. "Sepengetahuan saya, Golkar belum menentukan pasangan untuk Bapak Ria Norsan. Jika mereka koalisi, tentu ada mekanismenya," ungkapnya seraya tersenyum.

Apa lagi, lanjut Munir, Ketua DPD II Partai Golkar, Rahmad Satria, turut mengambil formulir pendaftaran juga sehingga belum jelas balon wakil bupati dari partai bergambar pohon beringin itu.

Sedangkan untuk koalisi partai-partai kecil yang telah mengambil formulir belum memberikan dokumen deklarasi koalisi kepada KPU. "Meski Koalisi Perak, yang mengusung H Husni Thamrin, menurut perhitungan koalisi telah memenuhi jumlah suara sah untuk mengikuti pilkada, namun satatus koalisi belum jelas," ungkapnya lagi.

Begitu juga dengan H Agus Salim yang diusung oleh PPP, ia belum memiliki pasangan, namun pada jurnal pengambilan formulir pendaftaran, terdapat dua pengambilan atas nama Bupati Kabupaten Pontianak tersebut. "Formulir yang diambil Agus Salim pada 22 Juli, memang untuk dirinya. Sementara yang diambil pada 24 Juli, meski atas namanya namun diperuntukkan bagi pasangannya yang sampai sekarang belum ditentukan," timpalnya seraya membolak-balik buku diatas meja.

Sampai Jumat, pukul 11:00 WIB, jumlah formulir pendaftaran yang telah diambil di KPU sebanyak sebelas lembar. Jumlah sebanyak ini, dikarenakan beberapa balon wakil bupati dari partai yang sama, turut mengambil formulir. "Untuk persiapanlah, karena penutupan pengambilan formulir pendaftaran adalah sampai tanggal 28 Juli," tutur pria bertubuh kurus itu.

Tapi menurut Munir, kepastian jumlah pasangan balon yang bertarung, dapat dipastikan setelah formulir pendaftaran dikembalikan ke KPU.(dng)

*Munir Putra: Ketua KPU Kabupaten Pontianak

Selasa, 22 Juli 2008

H Dudung Agus Suharto: Rahmat Kalah Populer

Rakerda Partai golkar 22 Juli, yang menetapkan H Ria Norsan sebagai calon Bupati Kabupaten Pontianak, tidak bisa diganggu gugat lagi. Meskipun, hasil tersebut diputuskan tanpa kehadiran DPD II, perwakilan kecamatan, serta sayap organisasi Golkar, penetapan tersebut tidak melanggar AD/ART partai Golkar.

Mengenai terpilihnya Bang Norsan, karena merupakan pertimbangan dari hasil dari survey yang dilakukan oleh Partai Golkar. Pada Survey tersebut, popularitas Ria Norsan menduduki peringkat pertama, disusul H Agus Salim, dan Rahmad Satria.
Dengan berpegangan pada itu DPP Golkar lebih mengunggulkan H Ria Norsan, dibandingkan Bang Rahmad.

Terlepas dari valid tidaknya hasil dari lembaga survey tersebut, tapi itulah pegangan data yang digunakan DPP Golkar. Sebab itu wajar saja perwakilan DPD II Golkar Kabupaten Pontianak dan sebagian pengurus kecamatan, serta sayap organisasi, walk out dari Rakerda yang dilaksanakan 22 Juli. Bila hanya menetapkan calon bupati berdasarkan hasil survey, tidak perlu ada pembukaan pendaftaran Balon Bupati yang dilakukan oleh tim penjaringan partai.

Toh, nantinya DPP Golkar memutuskan calon berdasarkan hasil survey, bukan melalui aspirasi kader Golkar dari level bawah.

Walau timbul kekecewaan dan gejolak di pengurusan Partai Golkar Kabupaten Pontianak, atas keputusan Rakerda tersebut, Sudah selayaknya sebagai kader partai yang loyal, kepengurusan disemua tingkat mengawal hasil Rakerda agar sukses di pemilu bupati mendatang.

Hal ini demi kebaikan partai, untuk tetap menjaga agenda Pemilu Presiden 2008 dan Pemilu legislatif 2009.(dng)

*Ketua Tim Penjaringan Balon Bupati Golkar.

Rahmat Pendam Rasa Kecewa

* Rakerda Golkar Usung Ria Norsan
* DPC Golkar Kabupaten Pontianak Walk Out

MEMPAWAH, TRIBUN - Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pontianak, Rahmat Satria, mengatakan dirinya tetap loyal dengan keputusan Rakerda penetapan balon bupati partai Golkar, Selasa (22/7) kemarin. Meskipun putusan itu menetapkan H RiaNorsan sebagai calon bupati yang diusung pada pemilu bupati kabupaten Pontianak.

"Rasa kecewa memang ada, tapi saya tetap merapatkan barisan kepengurusan Golkar agar suara kader kami tidak pecah pada pilbup mendatang," ujar Rahmad Satria saat di temui di Gedung DPD II Golkar Mempawah, Rabu (23/7).

Menurut dia, hasil Rekerda yang dilaksanakan di Gedung Zamrud Pontianak, merupakan hasil final dan memenuhi AD/ART Partai Golkar, meski saat itu perwakilan DPD II dan beberapa pengurusan DPC Golkar Kabupaten Pontianak walk out dari acara tersebut. "Harus dimaklumi tindakan tersebut merupakan bentuk kekecewaan dari kader Golkar ditingkat kabupaten dan kecamatan," timpal pria yang juga Ketua DPRD Kabupaten Pontianak itu.

"Rasa kecewa harus dipendam, loyalitas diperlukan demi menyatukan suara. Saya berharap teman-teman di DPD II berpendapat demikian," tambah Rahmad seraya tersenyum.
Kader yang walk out merupakan perwakilan yang mendukung pencalonan Rahmad Satria sebagai calon bupati. Aksi meninggalkan gedung, dilakukan karena Rakerda yang sejatinya dilaksanakan 21 Juli terpaksa diundur keesokan harinya karena anggota DPP Golkar yang belum hadir.

Seorang pengurus DPD II Kabupten Pontianak, yang tidak ingin namanya disebutkan, menjelaskan, terdapat indikasi lobi yang dilakukan kubu Ria Norsan pada DPP Golkar. "Pengunduran ini bukan kejadian pertama, pada Rakerda 11 Juli yang lalu juga diundur karena perwakilan DPP Golkar yang tidak hadir," tuturnya.

Ini bermakna, hasil Rakerda 22 juli praktis hanya diputuskan oleh perwakilan DPD I dan DPP Partai Golkar, tanpa dihadiri wakil partai Golkar dari Kabupaten Pontianak beserta perwakilan kecamatan, dan tanpa sayap organisasi Golkar kabupaten.
Sumber yang dapat dipercaya itu, juga mengatakan, Ketua DPD I Partai Golkar Kalbar, Zulfadli, tidak dapat berbuat banyak untuk menyalurkan aspirasi kader Golkar Kabupaten Pontianak, karena mendapat tekanan dari DPP untuk mendukung pencalonan Ria Norsan sebagai calon kuat.

Walau demikian, kepengurusan DPD II, masih memperjuangkan agar Rahmad Satria, diusung menjadi calon wakil bupati dari Partai Golkar.
Sementara itu, seorang anggota tim Ria Norsan, H Tri Jayadi, mengatakan hasil Rakerda telah sesuai prosedur, dan keputusan Ria Norsan sebagai calon bupati yang diusung Partai Golkar adalah sah.

"Saya tidak mengetahui tentang lobi-lobi yang santer terdengar, yang pasti ini hal biasa dalam dunia politik," tutur Tri sambil menghisap sebatang rokok.
Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah menyatukan suara kader Golkar yang ada di Kabupaten Pontianak, hingga akan membuka peluang kemenangan pada Pemilu Bupati yang akan diselenggarakan 25 Oktober mendatang.(dng)

Golkar Utamakan Kader Pertai

*Balon Bupati KKR Ditetapkan 28 Juli
PONTIANAK, TRIBUN - Partai Golongan Karya akan mengutamakan kadernya dalam menghadapi pemilihan kepala daerah di sejumlah kabupaten/kota. Meskipun demikian, hasil survey dan kekuatan massa juga menjadi pertimbangan dalam mengusung bakal calon (balon).

"Kebijakan tersebut kita ambil karena selama ini Partai Golkar kalah di sejumlah pemilihan kepala daerah. Kita tentu saja tak menginginkan peristiwa tersebut terulang kembali," kata Daud Montain, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kalbar, di Gedung Zamrud Khatulistiwa, Selasa (22/7).

Daud mengatakan pertimbangan lain, partai juga akan melihat hasil survey LSI tentang popularitas calon. "Harap diingat, survey bukanlah satu-satunya sumber pertimbangan. Di kalangan internal partai, masih akan diuji apakah calon tersebut memiliki massa yang kuat serta kinerja dan loyalitas partai yang tinggi," ujarnya saat menghadiri Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) DPD Partai Golkar Kalbar kemarin.

Rapimda tersebut untuk menetapkan calon bupati Kabupaten Pontianak dan berjalan alot. Semula, Rapimda dijadwalkan Selasa (22/7) pukul 09.00 WIB di Gedung Zamrud Khatulistiwa. Namun, menjelang pukul 12.00, belum ada tanda-tanda rapat tersebut akan dimulai. Daud mengatakan, bakal calon (balon) yang akan maju dalam Pilkada Kabupaten Pontianak masih dibahas di lantai dua.

"Ada dua balon, yakni Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pontianak, Rahmad Satria dan Wakil Ketuanya, Ria Norsan. Keduanya ingin nomor satu, jadi rapat masih berlangsung cukup rumit untuk memutuskan satu dari keduanya," ujar Daud.

Dia masih belum bisa memastikan, apakah akan diadakan voting atau aklamasi dalam penentuan siapa di antara kedua balon tersebut yang dipercaya menggunakan perahu ini.
Daud menceritakan, rapat tertutup tersebut dihadiri dua Pimpinan DPD Partai Golkar Kabar, yakni Zulfadhli dan Ketua Bappilu Awang Sofian Razali. Dari DPP Partai Golkar ada Husni Thamrin dan Natsir Mansyur.

Sekitar pukul 12.30, Rahmad Satria terlihat keluar dari ruangan. Ketika Tribun mendekat hendak mewawancarainya, ia segera menolak. "Waduh wartawan, saya lagi pusing!" ujarnya singkat.
Gadung yang merupakan kantor DPD Partai Golkar tersebut memang terasa lengang. Tak banyak kader beringin yang hadir.

Daftar presensi pun sebagian besar kosong, hanya ada tiga tanda tangan yang terisi. Dalam daftar hadir itu, sudah tertulis nama-nama peserta yang memiliki hak suara dalam Rapimda. Sebanyak 10 orang dari Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Kabupaten Pontianak, lima dari DPD Partai Golkar Kabupaten Pontianak, dan sepuluh dari DPD Partai Golkar Kalbar.

Sebelumnya, partai beringin sudah menetapkan Calon Bupati Kabupaten Sanggau Arsen Rickson pada 11 Juli. Di hari yang sama, ditetapkan Calon Wali Kota Pontianak Gusti Hersan Aslirosa.

Untuk Kabupaten Kubu Raya (KKR) penetapan calon bupati direncanakan 28 Juli. Belum diketahui secara pasti siapa saja kader Partai Golkar yang akan maju dalam pilkada kabupaten termuda itu.
"Memang sudah ada yang mengemuka, misalnya Masdar. Tetapi ternyata dia maju sebagai calon wakil," kata anggota Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Golkar Kalbar, Daud Montain.

KPU Kubu Raya akan membuka pendaftaran calon bupati mulai 29 Juli. Tetapi, Daud mengatakan, tidak masalah calon dari Partai Golkar baru ditetapkan sehari sebelumnya.
Masih ada batas waktu seminggu bagi calon yang nanti diputuskan untuk melakukan persiapan dan pendaftaran. Setelah penetapan itu, barulah calon tersebut bisa menentukan siapa wakilnya.

"Tentu pertimbangan tentang wakil berasal dari calon bupati. Kita akan pertimbangkan, siapa yang dia ajukan. Selanjutnya tetap akan ada proses penentuan, berdasarkan mekanisme internal partai," kata Daud. (end)

Siapkan Pidato Terakhir

*Agus Salim Daftar ke KPU 2 Agustus

MEMPAWAH TRIBUN - Agus Salim menyatakan siap mundur dari jabatannya sebagai Bupati Kabupaten Pontianak pada Agustus mendatang, terkait rencananya mencalonkan diri kembali menjadi bupati priode 2008-2013.
Pernyataan tersebut disampaikannya di kantor bupati usai melepas Kontingen Mempawah mengikuti Festival Majelis Adat Budaya Melayu di Sanggau, Minggu (20/7) kemarin. "Kemungkinan awal Agustus saya telah mengundurkan diri," ujarnya.

Dipaparkannya bahwa telah menyiapkan pidato terakhir untuk para para pegawai di pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Pontianak. "Saya sebagai manusia biasa tidak luput dari kesalahan dan dosa, oleh karena itu saya secara pribadi meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pontianak atas segala kesalahan yang saya perbuat selama menjabat sebagai bupati," ujarnya.

Dia berulang kali menekankan, roda pemerintahan dan proses pembangunan harus tetap berjalan, meski tidak ada bupati dan wakil bupati. Karena masih ada Sekda sebagai jabatan tertinggi bagi PNS.

Pidato perpisahan tersebut, menurut dia, telah siap disampaikannya tapi tergantung jadwal dari dewan. Karena perangkat dewan masih berbenah dan belum diagendakan. "Dalam surat pengunduran diri saya dijelaskan akan mendaftar ke KPU pada 2 Agustus mendatang," ujarnya.

Sekretaris Lembaga Pemenangan Pemilu Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembanunan (PPP) Muhammadiyah menuturkan, sudah sepatutnya Agus Salim mengundurkan diri
sebagai kepala daerah karena mencalonkan lagi.
"Jika dia mau maju harus mundur dulu dari jabatannya sebagai Bupati. Itu sudah merupakan aturan main. Dan dalam Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah sudah diatur," paparnya.

Dia menjelaskan, sebaiknya pidato terakhir telah disampaikan jauh hari. Dengan demikian Agus Salim bisa lebih fokus pada tahapan Pilkada. "Sebelum mundur itulah pidato terkhir harus sudah disampaikan. Keluar tidaknya SK Mendagri ia harus mundur," jelasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pontianak, Rahmad Satria, mengatakan memang sebaiknya demikian apalagi partai telah mengusung nama calon tersebut. "Dalam ketentuan dan tatacaranya sudah demikian. Selain itu dilarang menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye. Makanya diharuskan mundur sebelum mendaftar ke KPU," katanya kepada Tribun melaui via seluler, Minggu (20/7). (din)

Senin, 21 Juli 2008

Bangun Infrastruktur Dulu

PEMBENAHAN lokasi wisata, khususnya wisata laut jangan sampai salah sasaran. Seperti yang terjadi saat ini. Pemkab Pontianak mengeluarkan dana untuk membeli kapal ferri yang digunakan sebagai penyebrang ke Pulau Temajo.

Sementara saat ini infrastruktur seperti steigher tempat penyandarannya di Pantai Kijing sudah dua tahun belum selesai juga dan cenderung terkendala. Akhirnya kapal yang dibeli itu menjadi sia-sia, hanya menyandar saja di Pelabuhan Kuala dan menjadi besi tua.

Seharusnya, penggunaan dana diutamakan untuk membangun infrastruktur dulu, baru membeli kelengkapan wisata lain. Tanpa Steigher, Ferri itu tidak ada gunanya. Selain itu, pemkab harus dapat merangkul investor untuk membangun, fasilitas wisata seperti hotel dan arena hiburan, karena daerah juga memiliki keterbatasan anggaran.

Untuk promosi tempat wisata, pengelola pantai bersama pemkab, harus memanajemen dengan baik, agar terselenggara acara akbar di Pantai kijing secara rutin. Ini dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan even organizer yang profesional, sehingga mereka bisa mendatangkan artis terkenal, atau menyelenggarakan kegiatan bertaraf nasional di Pantai kijing, tentu lokasi itu akan rama kembali.

Tentunya, pemilik kantin serta masyarakat yang mencari nafkah dipantai tersebut harus ramah kepada wisatawan, menjaga keamanan, sehingga pengunjung betah berlama-lama di pantai serta mempunyai niat untuk kembali berkunjung.

Pemerintah daerah tidak boleh lupa untuk membantu para pemilik kantin mengenai permodalan, agar usaha kecil ini, dapat berkembang, maju, dengan menata lokasi usaha mereka seindah dan sebaik mungkin. Masyarakat Kabupaten Pontianak juga harus dibudayakan untuk memanfaatkan lokasi wisata lokal agar bangga dengan aset daerah bukannya malah menghabiskan uang, dengan membeli produk di mal-mal.(dng)

Kamis, 17 Juli 2008

Rahmad dan Norsan Sama Kuat

*Perebutan Perahu Golkar
Rahmad dan Norsan Sama Kuat

MEMPAWAH, TRIBUN-Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon (Balon) Bupati DPD II Golkar Kabupaten Pontianak, Dudung Agus Suharto, sangat berharap kemelut perebutan sampan Golkar untuk mengikuti pemilu bupati Kabupaten Pontianak, tidak menimbulkan bentrok antarkader Partai berlambang Pohon Beringin tersebut.

"DPP Partai Golkar menilai, terdapat dua kandidat yang sama kuat, yaitu, Rahmad Satria dan H Ria Norsan. Jadi, pemilihan balon ditunda sampai 21 Juli mendatang," Jelas Dudung kepada Tribun saat ditemui di rumahnya, Senin (14/7) pagi. Ia menjelaskan, kedua kandidat tersebut memiliki pendukung setia di tubuh Golkar. Sehingga, perebutan dan penggalangan dukungan ditingkat kabupaten dan kecamatan tidak terelakkan.

"Apapun hasil pada Rapim Golkar yang akan diadakan 21 Juli, kedua kandidat harus menerima hasilnya dengan legawa. Diharapkan tidak terjadi bentrok," tegas pria berkulit putih tersebut.

Ditanyakan mengenai isu DPP Golkar yang lebih mengunggulkan H Ria Norsan, dan Golkar tingkat Kabupaten yang menjadi basis kekuatan Rahmad Satria, Dudung hanya tersenyum saja. "Nanti kita lihat hasilnya saja, Partai Golkarkan punya aturan main kok," ujarnya seraya menyandar kedinding rumah.

Dia menerangkan, proporsi penilaian balon bupati dari DPP (pusat) sebesar 20 persen, DPD I (provinsi) 20 persen, DPD II (kabupaten) 30 persen, untuk DPC (kecamatan) 20 persen, sedangkan sayap organisasi Golkar sebesar 10 persen.
Tetap ngotot

Di tempat terpisah, Rahmad satria yang juga Ketua DPD II Golkar Kabupaten Pontianak, menuturkan, ia berharap tidak ada perpecahan di tubuh Golkar, karena hanya akan memperlemah dukungan yang akan diberikan konsituen pada pemilu bupati mendatang.

"Kita mengutamakan musyawarah, jika kita bisa bersatu dan tambah kuat, tidak ada salahnya menjadi satu pasangan," kata Rahmad, saat ditemui Tribun di rumahnya.
Namun yang menjadi problem, lanjutnya, kedua figur ini belum bersedia menjadi nomor dua atau balon wakil bupati. "Kalau masih sama-sama ngotot kita voting saja pada rapim 21 Juli," timpal Ketua DPRD Kabupaten pontianak itu dengan santai.

Sementara itu, H Tri Jayadi, dari kubu Norsan, menegaskan, bahwa tim suksesi H Ria Norsan tetap memperjuangkan Ketua BPD Gapensi Kalbar itu menjadi balon bupati. "Sejak awal Bang Norsan sudah menyatakan akan menjadi nomor satu dan mencari balon wakil bupati dari kaum birokrat. Jadi, peluang keduanya untuk bersanding sangat kecil," tutur Jayadi, Senin sore di posko Norsan, Mempawah. Namun, ia juga tidak menampik bisa saja terjadi lobi antara kedua tokoh Golkar itu.

"Walau demikian, kami pendukung di tingkat bawah, berharap Pak haji tetap dengan tujuan pertama, menjadi balon bupati," tambah Jayadi.
Disinggung mengenai kemungkinan perselisihan di antara kader Partai Golkar, ia meyakinkan, bahwa kubu Norsan akan selalu mengikuti aturan main partai dan mengutamakan perdamaian, dalam menyingkapi hasil apapun pada rapim 21 Juli nanti.(dng)

Rabu, 16 Juli 2008

Status Rekening Tak Jelas

* Laporan Keuangan APBD 2007
* BPK Temukan Delapan Kejanggalan

MEMPAWAH, TRIBUN-Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Pontianak, Mudjijono, menyatakan telah memberi batas waktu 60 hari bagi DPRD dan Pemkab menindaklanjuti laporan APBD 2007. "Laporan keuangan itu wajar, namun kita menemukan delapan permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti DPRD," ujarnya pada Tribun usai menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada DPRD, Senin (14/7).

Menurut dia, terdapat beberapa kejanggalan yang perlu diperbaiki dan dipertanggungjawabkan, diantaranya, Realisasi belanja, penggunaan dana yang tidak dibukukan, rekening yang tidak jelas statusnya, aset tanah, serta penyajian laporan keuangan yang tidak sesuai standar.

"Jika tenggang waktu itu tidak dipatuhi maka akan ada sanksi adminitratif," tegas Mudjijono. Lebih lanjut dikatakannya, jika DPRD mendapat kesulitan untuk menindaklanjuti laporan pemeriksaan itu, sebaiknya berkonsultasi dengan BPK RI .
Ditempat terpisah, Ketua DPRD Kabuaten Pontianak, Rahmad Satria, menyayangkan atas delapan temuan BPK tersebut. "Kita turun satu peringkat, pada laporan keuangan 2006, BPK menyatakan wajar tanpa pengecualian. Namun Laporan Keuangan 2007 menjadi wajar dengan beberapa temuan," kata Rahmad Satria di ruang kerjanya.

Delapan temuan BPK tersebut, Lanjut Rahmad, sangat signifikan sehingga harus segera dibahas oleh DPRD dan instansi-instansi terkait seperti kejaksaan negeri, dan pihak kepolisian. "Kita akan serahkan kepada aturan dan mekanisme yang sebagaimana mestinya," pungkas Ketua DPRD ini.

Mengenai tindaklajut yang akan dilakukan, DPRD akan membahasnya dalam laporan pertanggung jawaban oleh Bupati selaku pimpinan eksekutif. "Dari LPJ tersebut baru kita dapat membentuk Pansus dan itu merupakan hasil dari musyawarah anggota DPRD," tuturnya seraya tersenyum.

Politisi Golkar tersebut, mengatakan akan secepatnya menyelesaikan temuan BPK tersebut. "Waktu 60 hari itu adalah kewajiban, bila perlu kami akan bekerja pada malam hari untuk menyelesaikan tindak lanjutnya," tegas Rahmad dengan wajah serius.
Bupati Kabupaten Pontianak, H Agus Salim, ketika ditemui usai usai mengikuti acara penyerahan LHP, menyatakan lebih dulu akan melakukan pembahasan dengan pihak DPRD untuk menindak lanjuti laporan BPK tersebut.(dng)

Kamis, 10 Juli 2008

Ditunggu Audit BPK

* Pelantikan 20 Anggota PAW DPRD
Ditunggu Audit BPK
MEMPAWAH, TRIBUN - Setelah sekian lama vakum dari berbagai sidang, karena anggota DPRD yang tidak memenuhi kuorum, akhirnya 20 anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD, resmi dilantik. Prosesi pelantikan ini dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pontianak, Rahmat Satria, dalam Rapat Paripurna Istimewa yang bertempat di rumah rakyat DPRD Kabupaten Pontianak, Selasa (8/7) pagi .

"Dengan demikian dewan sudah kuorum, secepatnya sampai minggu depan kita akan melaksanakan sidang paripurna istimewa, membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK," ujar Ketua DPRD Kabupaten Pontianak, Rahmad Satria, ditemui usai pelantikan.

Rahmad menambahkan, tugas dewan, masih bertumpuk, diantaranya, membahas anggaran perubahan APBD 2008, Penetapan APBD 2009, LKPJ bupati, serta pekerjaan rutin lainnya. Dia merasa lega karena dewan bisa kembali bekerja, sehingga masing-masing dapat menjalankan fungsinya.

Di tempat terpisah, Plt Sekertaris DPRD, Mochrizal, membenarkan bahwa BPK sudah lama menunggu hasil pembahasan LHP. "BPK sudah lama meminta LHP itu agar dibahas, LHP itu merupakan audit keuangan tahun 2007," ujar Mochrizal, ditemui di ruang kerjanya. Ia menambahkan, sebelum melakukan kegiatan rutin, anggota dewan akan melaksanakan rapat kerja, menentukan agenda kerja DPRD.

Bupati Kabupaten Pontianak, H Agus Salim, yang turut hadir dalam acara pelantikan berharap, dengan terpenuhinya kuorum, dewan dapat segera membahas anggran perubahan APBD 2008.

"Anggaran perubahan ini penting, karena kita akan segera melaksanakan Pilkada. Dana yang tersedia di APBD 2008 tidak mencukupi untuk pelaksanaan," tutur H Agus Salim, kepada Tribun, di gedung DPRD. Dalam APBD 2008, kata dia, dana yang tersedia untuk pemilu Bupati hanya sebesar Rp 7,7 miliar, sedangkan setelah perhitungan kembali ternyata sebesar Rp 19,2 miliar.

"Kita berharap, pembahasan anggaran perubahan diprioritaskan karena menyangkut kesuksesan pesta demokrasi yang tidak lama lagi diselenggarakan," tambahnya sambil tersenyum.

Anggota PAW DPRD yang baru dilantik, Amon Amed, mengatakan ia siap melaksanakan tugas yang akan dijalankan selama 14 bulan masa baktinya. "Bagi saya ini adalah amanah, jadi harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Meski hanya 14 bulan saja, saya akan berusaha berbuat untuk rakyat," kata Amon, saat ditemui di gedung PGRI Mempawah.

Menurut dia, dengan telah memenuhinya kuorum di DPRD, maka tugas dewan dapat kembali berfungsi. "Jadi masyarakat, tidak lagi menunggu dewan untuk melaksanakan tugas yang seharusnya dilaksanakan," tambah pri asal toho ini sambil menghisap sebatang rokok.(dng)

Bisa Kembali Bertugas

Rahmad Satria
Ketua DPRD Kabupaten Pontianak.Tribun/Dasa Novi Gultom.

DPRD bisa kembali bertugas, karena sekarang anggota dewan telah memenuhi kuorum. Dengan bertambahnya 20 anggota baru, dewan yang ada sudah lebih dari dua pertiga, yaitu 34 anggota dari jumlah dewan yang seharusnya 45 orang.
Untuk sisa 11 orang yang belum dilantik, masih dalam proses verifikasi KPU dan administrasi SK dari Gubernur. Proses ini paling lama Januari 2009, karena setelah delapan bulan tidak melakukan tugas kedewanan, tidak diperbolehkan melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) lagi.

Sebelumnya, kita akan melakukan rapat kerja untuk menetapkan agenda yang dilakukan oleh anggota dewan. Mungkin minggu depan, tugas pertama kita mengadakan sidang paripurna istimewa untuk menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK, yang selanjutnya kita akan membahas lembar pertanggungjawabannya. Dewan masih memiliki kerja yang banyak, yaitu, pembahasan anggran tambahan 2008, LPJ Bupati, dan pembahasan APBD 2009.(dng)

Tidak Dialiri Listrik

* Pembangunan 1000 Ruko Tertunda
* PLN Belum Terima Pengajuan

PINYUH, TRIBUN - Pimpinan PT Patoka, Terdy Mengko, mengungkapkan gara-gara tidak tersedianya pasokan listrik dari PLN, pembangunan 1000 ruko Permata Indah Sui Pinyuh terpaksa tertunda. "Bagai mana saya mau meneruskan pembangunan untuk 40 ruko yang telah dibangun saja tidak bisa dialiri listrik," ujar Terdy Mengko saat ditemui di kantornya, Rabu (9/7).

Pria yang biasa dipanggil Ameng ini menjelaskan, ruko tersebut dibangun diatas lahan 29 hektar dan telah dilengkapi dengan fasilitas jalan dua jalur. Jalan tersebut menghubungkan jalan ke Pontianak dan Jalan ke Anjungan, dengan panjang jalan sekitar 1 km. "Sayangnya jalan tersebut tidak ada penerangan karena tidak ada aliran listrik, hanya tiang-tiangnya saja berdiri sia-sia," jelasnya.

Dari PT Patoka sendiri, lanjut Ameng, telah mengajukan permohonan ke PLN sejak tahun 2007. Namun hingga sekarang listrik belum juga terpasang dengan alasan kurangnya daya dan tidak ada meteran. Akibatnya, dari 40 ruko yang baru selesai dibangun hanya tiga ruko yang terjual dan telah ditempati.

"Saya serius membangun master plan 1000 ruko ini. Bahkan saya telah membangun akses jalan dua jalur dahulu sebelum mendirikan ruko," terang Ameng. Menurut dia jalan tersebut telah memakan biaya sekitar Rp 2 miliar. Dia menyayangkan hanya karena persoalan litrik membuat pasaran ruko seharga Rp 300 juta per unit itu jadi terhambat.

Distribusi PLN Ranting Mempawah, Razi, mengatakan bahwa hingga saat ini PT Patoka belum pernah mengajukan permohonan resmi dari pemasangan listrik. "Kalau sudah mengajukan, diajukan kemana? Selama ini, saya belum pernah menerima permohonan pemasangan listrik dari PT Patoka," ujar Razi pada Tribun di ruang kerjanya.
Dia memperkirakan, PT Patoka telah salah mengajukan permohonan karena yang ada di Sui Pinyuh hanya pos jaga PLN. "Permohonan tidak bisa hanya dengan lisan, harus ada permohonan resmi," tambah pria berkulit gelap itu.

Menurut Razi, jika permohonan pemasangan daya listrik telah masuk, tentu PLN akan memproses sesuai aturan yang berlaku. "Kami siap untuk pemasangan komplek Permata Indah, apa lagi ini rencananya akan menjadi kompleks besar," tuturnya sambil mengangguk-angguk.

Bila permohonan telah sampai di PLN Ranting Mempawah, maka kemudian akan ditujukan ke PLN Cabang Pontianak untuk di proses. "Pada prinsipnya, kita tidak pernah menghambat pengajuan pemasangan aliran listrik," timpal Razi.

Ketua DPRD Kabupaten Pontianak, Rahmad Satria, ketika dihubungi Tribun mengatakan tidak dapat memberi komentar, karena belum mempelajari masterplan Kompleks 1000 ruko Permata Indah. "Saya tidak bisa berkomentar sekarang, karena nanti salah bicara, materi masterplan 1000 ruko harus saya pelajari dahulu," katanya.(dng)