Senin, 29 Februari 2016

Rahmad Satria Doktor Cum Laude Ilmu Hukum

Ketua DPRD, Rahmad Satria, usai meraih gelar doktor berfoto bersama dengan promotor dan anggota penguji Fakultas Hukum Undip Semarang

Proses ujian terbuka Rahmad Satria pada Program Doktor Ilmu Hukum Undip Semarang.

Bupati Ria Norsan dan Ketua TP PKK, Erlina, beserta Sekda Mempawah Mochrizal berfoto bersama Rahmad Satria dan istri usai ujian terbuka.

Rahmad Satria dan istri mendapat ucapan selamat dari promotor dan tim penguji usai meraih gelar doktor dengan predikat cum laude.

Rahmad Satria berfoto bersama jajaran Forkorpimda Mempawah, yakni Kasdim Mayor Agus Tanra dan Ketua Pengadilan Mempawah, Agung Sulisyono.
Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Rahmad Satria, meraih gelar doktor ilmu hukum pada Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dengan predikat lulus cumlaude. Ujian promosi terbuka ini dilaksanakan di Gedung Pasca Sarjana Undip di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (27/2).
Dalam ujian terbuka itu, Rahmad Satria berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Konfigurasi Politik Pemerintahan Daerah dan Keberpihakan Peraturan Daerah pada Masyarakat Marjinal (Studi Terhadap Pengaturan Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya di Provinsi Kalimantan Barat)”.
Bertindak sebagai promotor Prof Dr. Yusriyadi, SH, MS, Prof. Dr. Rahayu SH, M.Hum, dan Hasyim Asy’ari, SH, M.Si, Ph.D, dengan delapan penguji yakni Prof. Dr. Juanda, SH, MH, Budi Setiono S.Sos, M.Pol Admm Ph.D, Dr. Retno Saraswati, SH, M.Hum, Dr. Lita Tyesta ALW, SH, M.Hum, Dr. Budi Ispriyarso, SH, M.Hum, Prof Dr. Yusriyadi, SH, MS, Prof. Dr. Rahayu SH, M.Hum, dan Hasyim Asy’ari, SH, M.Si, Ph.D.
Dalam disertasinya, Rahmad Satria mengungkapkan keprihatinannya konfigurasi politik Pemerintahan Daerah Kalimantan Barat yang tergolong demokratis dewasa ini, ternyata masih belum mampu melahirkan peraturan daerah yang berpihak (responsif) pada pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya (ekosob) masyarakat marjinal.
Menurut Rahmad, berdasarkan penelitiannya, hal tersebut disebabkan konfigurasi politik Pemerintahan Daerah Kalimantan Barat yang demokratis tidak serta merta melahirkan peraturan daerah yang responsif bagi pemenuhan hak-hak ekosob. Kemudian, tidak adanya kemauan politik, sifat peraturan daerah yang masih sporadis, sebatas respons untuk mengatasi permasalahan jangka pendek dan tidak masuk kategori sistemik.
“Kemudian, saat ini juga masih banyak ditemukan regulasi yang tumpang tindih dan inkonsisten sehingga menimbulkan problematika regulasi, persepsi terhadap hak ekosob yang masih rendah dan masalah pemerataan dan pemberdayaan,” jelasnya.
Hadir dalam ujian terbuka tersebut Dekan Fakultas Hukum Undip Semarang, Prof. Dr. R. Benny Riyanto, SH, CN, M.Hum, Bupati Mempawah, Drs. H. Ria Norsan, MM, MH, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mempawah, Hj. Erlina, SH, MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Drs. H. Mochrizal, Ketua Kwarda Kalbar, Drs. H. Suryadi, M.Si, jajaran Forkorpimda Kabupaten Mempawah, dan para kolega serta keluarga Rahmad Satria.