Ketua Kwarcab, Rahmad Satria, membuka musyawarah ranting Mempawah Timur di Gedung PNPM Kelurahan Pulau Pedalaman. FOTO FISA |
Ketua Kwartir Cabang Gerakan
Pramuka Kabupaten Mempawah, H Rahmad Satria, SH, MH, membuka musyawarah ranting
(musran) Kecamatan Mempawah Timur, di Gedung PNPM Pulau Pedalaman, Rabu (29/4).
Hasil dari musran ini, Zulkarnain, S.Pd, kembali ditetapkan sebagai Ketua
Kwartir Ranting (Kwarran) Mempawah Timur masa bakti 2015-2020.
Selain memilih dan membentuk
kepengurusan baru, agenda musran lainnya adalah menyusun rencana kerja
organisasi pramuka di tingkat ranting lima tahun kedepan. Sedangkan untuk
peserta musran, terdiri dari majelis pembimbing ranting, kwartir ranting,
majelis pembimbing gugus depan se Kwarran Mempawah Timur dan Dewan Kerja
Ranting Mempawah Timur.
Ketua Kwarcab Kabupaten Mempawah,
Rahmad Satria, menilai musran yang dilaksanakan di Kecamatan Mempawah Timur ini
memiliki arti yang penting. Sebagai forum tertinggi gerakan pramuka di tingkat
ranting, musran ini menjadi wadah anggota pramuka untuk bermusyawarah,
berdiskusi dan berembuk untuk menentukan arah maupun rencana kerja organisasi
gerakan pramuka di tingkat ranting lima tahun kedepan.
“Tentunya melalui musran ini akan
lahir kepengurusan baru yang solid selama lima tahun kedepan, serta tak kalah
penting tersusunnya rencana kerja gerakan pramuka di tingkat ranting yang
berkualitas, terstruktur dan terjadwal,” katanya.
Terkait pelaksanaan musran ini,
dijelaskan Kak Rahmad Satria, tak hanya di Kecamatan Mempawah Timur, tetapi
akan berjalan secara bertahap tahun ini di ranting atau kecamatan lain di
Kabupaten Mempawah. “Target kita, akhir Juni seluruh kwartir ranting di
Kabupaten Mempawah sudah melaksanakan musran,” ujarnya.
Ketua panitia musran, Hambali,
S.Pd, menjelaskan, musyarawah ranting tahun 2015 ini dilaksanakan pasca
berakhirnya kepengurusan lama yang diketuai Zulkarnain, S.Pd. “Pada musran ini,
Kak Zulkarnain kembali menjadi kandidat ketua kwarran. Beliau merupakan calon
satu-satunya Ketua Kwarran Mempawah Timur,” jelasnya.