Tampilkan postingan dengan label Pembangunan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pembangunan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 09 Juni 2015

Dukung Kehadiran Serikat Pekka


Serikat Pekka di Kabupaten Mempawah saat beraudiensi dengan Ketua DPRD, Rahmad Satria
Berbicara soal organisasi pemberdayaan wanita, semua orang tahu keberadaan Tim Penggerak PKK, Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) dan Dharma Wanita. Tetapi ada satu lagi organisasi yang juga menaungi para kaum perempuan yaitu Serikat Pekka (Perempuan Kepala Keluarga). Meski belum terlalu dikenal di Kabupaten Mempawah, namun eksistensinya tidak perlu diragukan lagi.
Sesuai definisinya, Pekka adalah perempuan dengan tingkat ekonomi kebawah yang menjalankan peran dan tanggung jawab sebagai pencari nafkah, pengelola rumah tangga, penjaga keberlangsungan kehidupan diri, keluarga dan pengambil keputusan dalam keluarganya. Saat ini Serikat Pekka sudah terbentuk di 19 provinsi di Indonesia, termasuk di Kalimantan Barat yang dibentuk 2003 silam.
Siapa yang bisa menjadi anggota Serikat Pekka? Dijelaskan Dani adalah perempuan yang ditinggal suami, baik dikarenakan meninggal dunia, masalah perceraian dan lain-lain. Umumnya mereka bekerja sebagai buruh, petani, pekerja rumah tangga, penjahit, tukang cuci, guru ngaji, nelayan, cleaning servis, dan lain-lain.
“Secara keseluruhan anggota Serikat Pekka di Kalbar sudah mencapai 1.845 orang. Sedangkan di Mempawah anggotanya sudah mencapai 175 orang,” kata Fasilitator Lapangan Pengembangan Program Pekka di Kabupaten Mempawah, Dani Fitria, saat beraudiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, H Rahmad Satria, SH, MH, Kamis (4/60.
Terkait dengan kedatangannya bersama rombongan di DPRD, dijelaskan Dani Fitria, untuk mengenalkan dan mensosialisasikan Serikat Pekka, sekaligus menyampaikan sejumlah masukan dan saran kepada pimpinan lembaga legislatif.
“Kita juga menyampaikan apa yang menjadi tantangan Pekka di daerah dan tantangan anggota Pekka sebagai perempuan kepala keluarga. Kita berharap kedepannya Serikat Pekka dapat dilibatkan dalam berbagai kegiatan pembangunan, terutama yang berkaitan dengan kaum perempuan,” ujar dia.
Keberadaan Serikat Pekka di Kabupaten Mempawah, diungkapkan Dani Fitria, baru terbentuk di beberapa desa di Kecamatan Sungai Pinyuh dan Siantan. Di Kecamatan Siantan tepatnya di Desa Wajok Hilir, Serikat Pekka baru memiliki tiga kelompok dan Sungai Pinyuh ada delapan kelompok.
“Dengan jumlah kelompok dan anggota yang belum banyak, kita masih belum bisa maksimal memperjuangkan Serikat Pekka. Meski demikian, kita sudah melaksanakan sejumlah program diantaranya pemberdayaan ekonomi melalui mekanisme kegiatan simpan pinjam,” jelasnya.
Kehadiran Serikat Pekka untuk beraudiensi dengan DPRD, Rahmad Satria menyambut baik dan mendukung kehadiran Pekka ditengah-tengah masyarakat. Sebagai organisasi yang belum dikenal secara luas di Kabupaten Mempawah, Rahmad meminta jajaran pengurus dan anggota Serikat Pekka terus mensosialisasikannya ke masyarakat.
“Di Kabupaten Mempawah cukup banyak perempuan yang menjadi kepala keluarga dengan bidang pekerjaan yang disebutkan pengurus Serikat Pekka tadi. Kita berharap kehadiran organisasi ini bisa mewadahi perempuan kepala keluarga agar bisa mandiri dan mampu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya dan keluarga,” ucap Rahmad.
Menyikapi tantangan Pekka kedepan, Rahmad Satria sebagai pimpinan lembaga legislatif berupaya mencarikan solusi program yang tepat, baik melalui dinas terkait maupun hibah atau bantuan sosial (bansos). 
“Kami akan pelajari dan bahas lebih lanjut mengenai Pekka ini dalam rapat-rapat DPRD. Selaku wakil rakyat, kami setuju jika Serikat Pekka yang selama ini kehadirannya masih termarjinalkan, juga dilibatkan dalam kegiatan pembangunan daerah, misalnya musrenbang dan lain sebagainya,” pungkas Rahmad.

Selasa, 25 Maret 2014

Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Wak Dongka Dalam Gotong Royong Bangun Jalan

Warga Parit Wak Dongka Dalam, Desa Wajok Hilir, bergotong royong memperbaiki akses jalan yang turut mendapat perhatian dan bantuan dari Ketua DPRD, Rahmad Satria
Selama puluhan tahun warga Dusun Parit Wak Dongka Dalam, Desa Wajok Hilir, Kecamatan Siantan, tak tersentuh pembangunan. Namun kondisi ini tak membuat mereka menyerah dan berpangku tangan. Berbekal semangat gotong royong dan keinginan untuk maju, warga sejak beberapa minggu lalu sepakat memperbaiki akses jalan yang kondisinya sangat memprihatinkan.
Perbaikan akses jalan setapak yang dilakukan warga ini wujudnya berupa pemasangan gorong-gorong sebagai fondasi jembatan kecil di sekitar 20 parit sepanjang kurang lebih 3 kilometer. Setiap parit warga memasang 4 gorong-gorong
Ibrahim, salahseorang tokoh masyarakat setempat mengakui kondisi infrastruktur jalan di daerahnya memprihatinkan. Selama puluhan tahun warga kesulitan membawa hasil bumi berupa kelapa dan kelapa sawit dari kebun ke penampung. Akses jalan yang masih jalur setapak yang kecil dan terkadang becek saat hujan semakin menyulitkan mobilisasi warga.
Akibatnya warga terpaksa menempuh jalur air menggunakan sampan. Selain jarak yang jauh, penggunaan sampan atau motor air juga dipengaruhi pasang surut air sungai. Mirisnya lagi, saat ada warga di sana yang sakit. Tak ada transportasi darat yang bisa dipergunakan. Mobil ambulan tidak bisa masuk sampai ke lokasi. “Akhirnya warga terpaksa menggunakan jalur sungai yang terkadang mesti menunggu air pasang baru bisa dijalankan,” beber dia.
Oleh karena itu, pembangunan akses jalan berupa pemasangan gorong-gorong untuk 20 parit di lokasi sepanjang kurang lebih 3 kilometer yang dilakukan puluhan warga ini disambut semringah oleh Ibrahim. Apalagi pembangunan ini juga mendapat bantuan dari Ketua DPRD Kabupaten Pontianak, H Rahmad Satria SH MH. “Pak Rahmad begitu peduli kepada kami. Buktinya beliau secara sukarela membantu dana secara pribadi untuk pembelian gorong-gorong. Alhamdulillah kami merasa terbantu,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua RT 01 RW 08 Parit Wak Dongka Dalam, Thalib. Ia menilai keberadaan akses jalan yang memadai sangat dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu, ia mengharapkan tahun depan ada perhatian pemerintah daerah dengan mengganggarkan pembangunan jalan yang layak di Parit Wak Dongka Dalam.
Menanggapi keinginan warga tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pontianak, H Rahmad Satria, siap memperjuangkan dan menganggarkan pembangunan jalan di Dusun Parit Wak Dongka Dalam, dalam APBD 2015. Ia menilai pembangunan jalan sangat dibutuhkan warga, terutama untuk memudahkan akses transportasi. Tak hanya untuk menunjang sektor pertanian, namun juga sektor pendidikan dan kesehatan.
“Saya siap menampung dan memperjuangkan aspirasi warga ini. Diharapkan dengan infrastruktur jalan yang memadai berimbas pada peningkatan perekonomian masyarakat. Saya atas nama pribadi dan lembaga DPRD juga mengapresiasi semangat gotong royong masyarakat untuk membangun jalan ini,” pungkas dia.

Kamis, 06 Maret 2014

Pemkab-DPRD Teken MoU Legislasi Daerah

Ketua DPRD, Rahmad Satria, bersama Wabup Rubijanto menandatangi MoU Program Legislasi Daerah
DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pontianak, siang kemarin, mendatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU) Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2014, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD yang dipimpin H Rahmad Satria, SH, MH, dan dihadiri Wakil Bupati Pontianak, Drs H Rubijanto.
Prosesi penandatanganan MoU Prolegda 2014 dilakukan antara, H. Rahmad Satria, SH, MH, yang didampingi Wakil Ketua, H. Amin H Aminin, S.Sos, dan H Rusli Abdullah, SE, selaku pihak legislatif, dengan Wakil Bupati Pontianak, Drs H Rubijanto di pihak eksekutif.
Sebelum dilakukan penandatangan MoU, Ketua DPRD, Rahmad Satria menjelaskan bahwa implementasi dari MoU Prolegda 2014, eksekutif dan legistatif akan membahas 11 Raperda yang terdiri dari 7 prakarsa Pemkab Pontianak dan 4 Raperda yang bersumber dari hak inisiatif DPRD.
“Kita menargetkan tahun ini seluruh Raperda yang tercantum dalam Prolegda 2014 bisa segera terselesaikan,” katanya.
Dari ke-11 Raperda yang termasuk di dalam Prolegda 2014, yakni Raperda tentang Perpanjangan Izin Mempekerjakan Pekerja Asing, Raperda tentang Pengelolaan Kawasan Budaya, Raperda tentang Corporate Social Responsiblity (CSR) atau Tanggungjawab Sosial Perusahaan, Raperda tentang Perubahan Nama Kecamatan Siantan menjadi Kecamatan Jungkat.
Selanjutnya, Raperda tentang Perubahan Atas Raperda Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pembentukan  dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pontianak, Raperda tentang Lambang Kabupaten Mempawah dan Mars Kabupaten Mempawah, Raperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang Pasar Tradisional, Raperda tentang Zona Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan terakhir Raperda tentang Retribusi Izin Trayek.

Minggu, 23 Februari 2014

Rp 5 Miliar, Segedong Bangun Jembatan Baru

Ketua DPRD, Rahmad Satria (paling kiri), memaparkan perencanaan prioritas pembangunan saat digelar Musrenbang Kecamatan Segedong
Sejumlah aspirasi menyangkut kebutuhan hajat hidup orang banyak disampaikan camat, aparatur desa, dan masyarakat Kecamatan Segedong dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kantor Camat Segedong, Kamis (20/2).
Musrenbang Kecamatan Segedong, dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Kabupaten Pontianak, Aswin, Ketua DPRD, Rahmad Satria, beserta anggota, Plt Camat Segedong, Abdul Malik SH, serta para kades dan muspika se Kecamatan Segedong.
Plt Camat Segedong, Abdul Malik, mengharapkan melalui musrenbang ini setiap desa dapat mengajukan program prioritas yang mengedepankan aspek kebutuhan untuk perencanaan pembangunan Kecamatan Segedong pada 2015 mendatang.
“Aspek kebutuhan harus diutamakan, jangan paksakan keinginan. Kalau masalah keinginan pasti banyak yang akan dibangun. Namun kita harus menyadari terbatasnya jumlah anggaran, maka aspek kebutuhan tetap harus diutamakan,” kata Abdul Malik.
Sedangkan Plt Kepala Bappeda Kabupaten Pontianak, Aswin, mengatakan digelarnya musrenbang tingkat kecamatan ini untuk mendapatkan kesepakatan tentang rumusan yang menjadi prioritas pembangunan di setiap desa dan kelurahan di tingkat kecamatan yang nantinya akan dibahas di tingkat kabupaten untuk diusulkan ke dalam APBD Kabupaten Pontianak.
“Musrenbang kecamatan merupakan rangkaian dari proses perencanaan pembangunan yang  sangat strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat melalui hasil penjaringan dari tingkat bawah dengan perencanaan tahunan pemda. Baik di bidang pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan dan pendidikan secara berkelanjutan, pertanian, serta pembangunan lainnya,” jelas Aswin.
Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Pontianak, H Rahmad Satria, SH MH, menjelaskan musrenbang kecamatan diselenggarakan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan. “Di sini akan dibahas dan disepakati terkait prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa,” kata dia.
Lebih lanjut Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pontianak ini mengatakan, selama proses pembahasan musrenbang, pembangunan fisik tetap masih menjadi prioritas karena merupakan suatu kebutuhan, termasuk pembangunan akses transportasi masyarakat di pedesaan.
“Tahun ini Kecamatan Segedong akan membangun jembatan di Desa Peniti Dalam I dengan dana sebesar Rp 5 milyar melalui APBD 2014. Keberadaan jembatan ini tentu diharapkan bisa mempermudah akses transportasi masyarakat. Jika akses transportasi sudah baik, saya yakin masyarakat Kecamatan Segedong akan sejahtera,” ucapnya.

Kamis, 06 Februari 2014

Kado Manis untuk Seluruh Masyarakat

Ketua DPRD, Rahmad Satria, menyerahkan tumpeng kepada sesepuh Kabupaten Pontianak pada HUT Pemkab Pontianak
Perubahan nama Kabupaten Pontianak menjadi Kabupaten Mempawah yang diumumkan ke publik dalam momen Peringatan HUT ke-57 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan HUT ke-51 Pemindahan Ibukota Kabupaten Pontianak ke Mempawah, Rabu (5/2) disambut suka cita seluruh masyarakat, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Pontianak, H Rahmad Satria SH MH.
Rasa bahagia yang ditunjukkan Rahmad Satria ini bukan tanpa alasan. Perjuangan panjang legislatif dan eksekutif mewujudkan perubahan nama daerah ini akhirnya berbuah manis. Pemerintah pusat menyatakan setuju Kabupaten Pontianak berubah nama menjadi Kabupaten Mempawah.
“Alhamdulillah, proses panjang perubahan nama kabupaten berjalan lancar. Semua tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang sudah lama menginginkan Kabupaten Pontianak menjadi Kabupaten Mempawah,” kata dia.
Dijelaskan Rahmad, perjuangan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pontianak tidak main-main. Sejak tercetus rencana perubahan nama daerah ini, beberapa tahun silam, legislatif bersama eksekutif berkomitmen mengawal perubahan nama kabupaten ini sampai ke tingkat pusat.
“Perubahan nama daerah ini kita jadikan kado bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pontianak. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bahu membahu memajukan Kabupaten Mempawah agar semakin sejahtera dan bermartabat,” pungkasnya.