Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 10 Agustus 2016

Perangkat Daerah yang Efisien

Dr. H. Rahmad Satria, SH, MH
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri, disambut baik Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Dr. H. Rahmad Satria, SH, MH. Ia menilai keberadaan PP tersebut membuat perangkat daerah menjadi lebih efektif dan efisien sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya sangat setuju dan menyambut baik diterbitkannya PP Nomor 18 Tahun 2016 tersebut.  Saya berharap dalam dua bulan kedepan sesuai instruksi Mendagri, PP ini dapat segera diterapkan di Kabupaten Mempawah,” katanya, baru-baru ini.
Lebih lanjut Rahmad mengatakan, penerapan PP 18/2016 ini juga akan menjadikan besaran perangkat daerah di Kabupaten Mempawah lebih ramping dari yang ada sekarang. Menurutnya yang bisa dilakukan kepala daerah adalah melakukan penyesuaian besaran perangkat daerah dengan kebutuhan yang ada di daerah.
“Keberadaan PP ini tentu menjadi semangat baru bagi Kabupaten Mempawah terutama dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan mempercepat layanan kepada masyarakat. Selain itu para pejabat yang nanti ditempatkan didalam perangkat daerah tersebut juga merupakan orang yang memiliki kualitas dan disiplin ilmu yang sesuai di instansinya masing-masing,” ucapnya.
Terkait penyusunan organisasi perangkat daerah ke depan sesuai amanat UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP 18/2016 tentang Perangkat Daerah, Rahmad mengatakan ada delapan azas yang harus dikedepankan, yaitu urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, intensitas urusan pemerintahan, dan potensi daerah. Selanjutnya efisiensi, efektivitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelas dan fleksibelitas.
Ditambahkan Rahmad, sesuai pasal 3 ayat 1 dan 2 PP 18/2016, pembentukan dan susunan Perangkat Daerah ditetapkan dengan Perda, yang berlaku setelah mendapat persetujuan dari Menteri (Mendagri, red) bagi Perangkat Daerah provinsi dan dari gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat bagi Perangkat Daerah kabupaten/kota.
“Dengan diberlakukannya PP 18/2016 ini maka otomatis dalam dua bulan kedepan PP Nomor 41 Tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah tidak berlaku lagi,” ucap dia.

Senin, 27 Juni 2016

Perda Mempawah Diyakini Aman

Dr. H. Rahmad Satria, SH, MH
Heboh-heboh soal rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan mencabut ribuan Peraturan Daerah (Perda) di seluruh Indonesia, ditanggapi santai Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Dr. H. Rahmad Satria, SH, MH. Ia meyakini Perda di Kabupaten Mempawah tidak akan dicabut sebab tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Menurut Rahmad, Kemendagri tidak bisa begitu saja mencabut (Perda) di Kabupaten Mempawah khususnya yang sudah berjalan sekian tahun. Kemendagri, imbuh Rahmad, hanya boleh membatalkan suatu Perda yang baru saja dibikin dan diajukan DPRD ke kementerian tersebut.
“Tetapi jika Perda itu sudah disahkan Kemendagri dan berjalan sekian tahun, maka untuk membatalkannya harus kita uji secara hukum. Mengujinya melalui judicial review di Mahkamah Agung. Nah keputusannya (membatalkan atau tidak) ada di MA, tidak bisa serta merta dilakukan Kemendagri,” tegas dia.
Rahmad menilai proses pembatalan suatu produk hukum seperti Perda memiliki proseduralnya.Tidak bisa seenak Mendagri membatalkan Perda yang sudah berjalan. Tetapi harus terlebih dahulu melihat, apakah Perda itu bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, bertentangan dengan Pancasila, NKRI, atau Bhineka Tunggal Ika.
“Jika memang ada bertentangan maka baru bisa dibatalkan, tetapi kalau tidak, perda itu harus tetap berjalan. Nah saya menilai Perda di Kabupaten Mempawah yang sudah berjalan selama ini tidak bertentangan dengan HAM maupun aturan yang lebih tinggi,” ucap dia.

Jumat, 17 Juni 2016

Rahmad Satria Dianugerahi Awards Of Parliament 2016

Ketua DPRD Mempawah, Rahmad Satria, menerima penghargaan Indonesian Awards Of Parliament 2016 dari Yayasan Anugrah Prestasi Insani (YAPI), di The Grand Ballroom Lumire Hotel Jakarta
Prestasi membanggakan ditorehkan Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Dr. H. Rahmad Satria, SH, MH. Dianggap sudah berkarya nyata buat bangsa dan negara sesuai dengan bidangnya, ia dianugerahi penghargaan Indonesian Awards Of Parliament 2016 dari Yayasan Anugrah Prestasi Insani (YAPI), di The Grand Ballroom Lumire Hotel Jakarta, Sabtu (11/6).
Tidak mudah mendapatkan penghargaan bergengsi ini. Untuk menetapkan penerima penghargaan tersebut, YAPI melakukan seleksi ketat dengan memperhatikan kegiatan yang dilakukan di daerah dimana calon penerima anugerah bertugas, baik melalui publikasi media massa, baik media cetak ataupun media elektronik.
Setelah itu dilakukan survei ke kabupaten/kota se-Indonesia. YAPI kemudian menetapkan dan memilih Rahmad Satria sebagai satu diantara sekian figur yang berhak menerima penghargaan. Istimewanya lagi, Rahmad Satria menjadi satu-satunya unsur legislatif di Kalbar yang menerima Indonesian Awards Of Parliament 2016.
Meski penghargaan itu secara khusus ditujukan kepada dirinya, namun Rahmad Satria secara bijak mengatakan Indonesian Awards Of Parliament 2016 bukan hanya untuk dirinya secara pribadi tetapi untuk DPRD Kabupaten Mempawah secara keseluruhan. “Indonesian Awards Of Parliament 2016 ini bukan semata untuk seorang Rahmad Satria, tetapi juga untuk DPRD Kabupaten Mempawah,” katanya seraya tersenyum.
Terkait adanya penghargaan ini, Rahmad Satria mengaku tidak pernah menyangka sedikitpun. Ia bahkan tidak mengetahui sejak kapan YAPI melakukan penilaian terhadap kinerjanya. Menurut dia, selama ini dia hanya menjalankan apa yang sudah menjadi tugas dan kewajibannya sebagai wakil rakyat.
“Penghargaan itu tentu menjadi motivasi saya juga rekan-rekan di DPRD. Perlu ada keaktifan seluruh anggota dan melaksanakan tupoksinya masing-masing. Misalnya Komisi tupoksinya apa, Badan Legislasi tugasnya apa. Dan kedepannya kita harus lebih baik lagi, meski sekarang kita sudah dianggap baik,” ucapnya.
Sekedar informasi, Lembaga Anugerah Prestasi Insani atau YAPI adalah lembaga independent, non politik, non profit oriented, dan sebagai mitra pemerintah RI, pemantau SDM, melalui pemberian penghargaan kepada figur atau tokoh masyarakat. Dengan membentuk panitia dan dibantu oleh tim pengamat, YAPI memberikan penghargaan kepada pelaku pembangunan disegala bidang.

Senin, 07 Maret 2016

Siap Berjuang Menuju Kursi 1 B

Dr. H. Rahmad Satria, SH, MH
Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Dr. H. Rahmad Satria, SH, MH, mengungkapkan pernyataan menarik ketika membuka kegiatan Pasalan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar DPD Partai Golkar di Sungai Kunyit, Jumat malam lalu.
Di hadapan ribuan masyarakat Kecamatan Sungai Kunyit, Rahmad Satria, secara pribadi mendeklarasikan tekadnya untuk maju sebagai bakal calon Bupati Mempawah pada Pilkada Kabupaten Mempawah yang akan dihelat 9 Juni 2018 mendatang.
Menurutnya, tekad untuk maju menuju Kursi 1 B ini, didasarkan banyaknya aspirasi masyarakat yang disampaikan kepadanya agar bersedia mencalonkan diri sebagai Bupati Mempawah periode 2019-2024 mendatang.
“Begitu banyaknya aspirasi yang masuk, baik dari masyarakat, simpatisan maupun kader Partai Golkar, maka setelah melaksanakan Shalat Istikharah, saya saat ini menyatakan siap maju sebagai bakal calon Bupati Mempawah,” ungkapnya yang kontan disambut tepuk tangan dari ribuan masyarakat Kecamatan Sungai Kunyit.
Ia menegaskan, jika terpilih sebagai Bupati Mempawah, dirinya akan langsung melanjutkan program-program Bupati Ria Norsan yang dinilai sudah sangat baik untuk membangun Kabupaten Mempawah.  
“Program pembangunan di segala bidang yang dilaksanakan Bupati Ria Norsan sudah merata dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Jadi jika saya terpilih, saya tinggal melanjutkan program bupati sebelumnya agar terus berkesinambungan, tinggal memperbaiki pelaksanaan program yang masih kurang,” tegasnya.
Rahmad Satria lantas menepis kekhawatiran elemen masyarakat terkait berkembangnya rumor ganti pemimpin, bakal ganti program pembangunan. Menurutnya, hal tersebut tidak akan terjadi pada masa kepemimpinannya. Sebab bergantinya program akan mempersulit proses percepatan pembangunan di Kabupaten Mempawah.
“Jika ganti pemimpin, ganti program, maka pembangunan Kabupaten Mempawah tentu mulai dari nol lagi. Ini jelas akan merugikan masyarakat dan tekad untuk memajukan daerah tidak akan tercapai,” ujarnya.
Diungkapkan pula, banyak program pembangunan Bupati Ria Norsan yang akan dilanjutkan oleh Rahmad Satria jika ia terpilih sebagai Bupati Mempawah kedepan. Misalnya, sektor ekonomi, yakni pembangunan pelabuhan, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pangan dan perumahan rakyat.
“Insya Allah, tekad Bupati Ria Norsan yang juga akan mewujudkan Kota Mempawah sebagai Kota Ilmu akan menjadi fokus saya untuk melanjutkannya,” pungkas Rahmad Satria.

Senin, 29 Februari 2016

Rahmad Satria Doktor Cum Laude Ilmu Hukum

Ketua DPRD, Rahmad Satria, usai meraih gelar doktor berfoto bersama dengan promotor dan anggota penguji Fakultas Hukum Undip Semarang

Proses ujian terbuka Rahmad Satria pada Program Doktor Ilmu Hukum Undip Semarang.

Bupati Ria Norsan dan Ketua TP PKK, Erlina, beserta Sekda Mempawah Mochrizal berfoto bersama Rahmad Satria dan istri usai ujian terbuka.

Rahmad Satria dan istri mendapat ucapan selamat dari promotor dan tim penguji usai meraih gelar doktor dengan predikat cum laude.

Rahmad Satria berfoto bersama jajaran Forkorpimda Mempawah, yakni Kasdim Mayor Agus Tanra dan Ketua Pengadilan Mempawah, Agung Sulisyono.
Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Rahmad Satria, meraih gelar doktor ilmu hukum pada Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dengan predikat lulus cumlaude. Ujian promosi terbuka ini dilaksanakan di Gedung Pasca Sarjana Undip di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (27/2).
Dalam ujian terbuka itu, Rahmad Satria berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Konfigurasi Politik Pemerintahan Daerah dan Keberpihakan Peraturan Daerah pada Masyarakat Marjinal (Studi Terhadap Pengaturan Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya di Provinsi Kalimantan Barat)”.
Bertindak sebagai promotor Prof Dr. Yusriyadi, SH, MS, Prof. Dr. Rahayu SH, M.Hum, dan Hasyim Asy’ari, SH, M.Si, Ph.D, dengan delapan penguji yakni Prof. Dr. Juanda, SH, MH, Budi Setiono S.Sos, M.Pol Admm Ph.D, Dr. Retno Saraswati, SH, M.Hum, Dr. Lita Tyesta ALW, SH, M.Hum, Dr. Budi Ispriyarso, SH, M.Hum, Prof Dr. Yusriyadi, SH, MS, Prof. Dr. Rahayu SH, M.Hum, dan Hasyim Asy’ari, SH, M.Si, Ph.D.
Dalam disertasinya, Rahmad Satria mengungkapkan keprihatinannya konfigurasi politik Pemerintahan Daerah Kalimantan Barat yang tergolong demokratis dewasa ini, ternyata masih belum mampu melahirkan peraturan daerah yang berpihak (responsif) pada pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya (ekosob) masyarakat marjinal.
Menurut Rahmad, berdasarkan penelitiannya, hal tersebut disebabkan konfigurasi politik Pemerintahan Daerah Kalimantan Barat yang demokratis tidak serta merta melahirkan peraturan daerah yang responsif bagi pemenuhan hak-hak ekosob. Kemudian, tidak adanya kemauan politik, sifat peraturan daerah yang masih sporadis, sebatas respons untuk mengatasi permasalahan jangka pendek dan tidak masuk kategori sistemik.
“Kemudian, saat ini juga masih banyak ditemukan regulasi yang tumpang tindih dan inkonsisten sehingga menimbulkan problematika regulasi, persepsi terhadap hak ekosob yang masih rendah dan masalah pemerataan dan pemberdayaan,” jelasnya.
Hadir dalam ujian terbuka tersebut Dekan Fakultas Hukum Undip Semarang, Prof. Dr. R. Benny Riyanto, SH, CN, M.Hum, Bupati Mempawah, Drs. H. Ria Norsan, MM, MH, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mempawah, Hj. Erlina, SH, MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Drs. H. Mochrizal, Ketua Kwarda Kalbar, Drs. H. Suryadi, M.Si, jajaran Forkorpimda Kabupaten Mempawah, dan para kolega serta keluarga Rahmad Satria.

Selasa, 15 Desember 2015

APBD Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2016 Disahkan

Ketua DPRD, Rahmad Satria, menandatangani berita acara pengesahan Raperda APBD 2016 menjadi Perda

Sabtu, 17 Oktober 2015

Perubahan APBD 2015 Disahkan


Ketua DPRD, Rahmad Satria, menandatangani berita acara pengesahan Perubahan APBD Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015.
Raperda Perubahan APBD Kabupaten Mempawah 2015, resmi disahkan DPRD, Kamis malam (15/10). Seluruh fraksi melalui pendapat akhirnya menyatakan nenerima meski dengan sejumlah catatan. Dengan disahkannya APBD Perubahan tersebut, sejarah baru tercipta. Untuk kali pertama APBD menembus di angka Rp 1 Triliun.
Mengenai disahkannya APBD Perubahan 2015, yang nilainya mencapai lebih dari Rp 1 Triliun, dijelaskan Ketua DPRD, H Rahmad Satria, SH, MH, nantinya akan dipergunakan untuk pembangunan di seluruh Kabupaten Mempawah. Dan Rahmad juga menilai aspirasi yang ada didalamnya sudah responsif dan DPRD sudah melakukan artikulasi kepentingan dan agredasi kepentingan.
“Kepentingannya adalah kepentingan untuk masyarakat luas dan kesejahteraan masyarakat. Bagaimana APBD ini bisa mensejahterakan masyarakat, salahsatunya untuk membangun bidang pendidikan, infrasruktur, ekonomi, kesehatan dan program-program pemerintah daerah yang ada di Kabupaten Mempawah,” ujarnya seraya berharap, bupati beserta pejabat SKPD dapat menjalankan amanah APBD dengan efektif, efisien, berhasil guna dan bermanfaat guna.

Kamis, 06 Maret 2014

Pemkab-DPRD Teken MoU Legislasi Daerah

Ketua DPRD, Rahmad Satria, bersama Wabup Rubijanto menandatangi MoU Program Legislasi Daerah
DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pontianak, siang kemarin, mendatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU) Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2014, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD yang dipimpin H Rahmad Satria, SH, MH, dan dihadiri Wakil Bupati Pontianak, Drs H Rubijanto.
Prosesi penandatanganan MoU Prolegda 2014 dilakukan antara, H. Rahmad Satria, SH, MH, yang didampingi Wakil Ketua, H. Amin H Aminin, S.Sos, dan H Rusli Abdullah, SE, selaku pihak legislatif, dengan Wakil Bupati Pontianak, Drs H Rubijanto di pihak eksekutif.
Sebelum dilakukan penandatangan MoU, Ketua DPRD, Rahmad Satria menjelaskan bahwa implementasi dari MoU Prolegda 2014, eksekutif dan legistatif akan membahas 11 Raperda yang terdiri dari 7 prakarsa Pemkab Pontianak dan 4 Raperda yang bersumber dari hak inisiatif DPRD.
“Kita menargetkan tahun ini seluruh Raperda yang tercantum dalam Prolegda 2014 bisa segera terselesaikan,” katanya.
Dari ke-11 Raperda yang termasuk di dalam Prolegda 2014, yakni Raperda tentang Perpanjangan Izin Mempekerjakan Pekerja Asing, Raperda tentang Pengelolaan Kawasan Budaya, Raperda tentang Corporate Social Responsiblity (CSR) atau Tanggungjawab Sosial Perusahaan, Raperda tentang Perubahan Nama Kecamatan Siantan menjadi Kecamatan Jungkat.
Selanjutnya, Raperda tentang Perubahan Atas Raperda Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pembentukan  dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pontianak, Raperda tentang Lambang Kabupaten Mempawah dan Mars Kabupaten Mempawah, Raperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang Pasar Tradisional, Raperda tentang Zona Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan terakhir Raperda tentang Retribusi Izin Trayek.

Kamis, 06 Februari 2014

Kado Manis untuk Seluruh Masyarakat

Ketua DPRD, Rahmad Satria, menyerahkan tumpeng kepada sesepuh Kabupaten Pontianak pada HUT Pemkab Pontianak
Perubahan nama Kabupaten Pontianak menjadi Kabupaten Mempawah yang diumumkan ke publik dalam momen Peringatan HUT ke-57 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan HUT ke-51 Pemindahan Ibukota Kabupaten Pontianak ke Mempawah, Rabu (5/2) disambut suka cita seluruh masyarakat, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Pontianak, H Rahmad Satria SH MH.
Rasa bahagia yang ditunjukkan Rahmad Satria ini bukan tanpa alasan. Perjuangan panjang legislatif dan eksekutif mewujudkan perubahan nama daerah ini akhirnya berbuah manis. Pemerintah pusat menyatakan setuju Kabupaten Pontianak berubah nama menjadi Kabupaten Mempawah.
“Alhamdulillah, proses panjang perubahan nama kabupaten berjalan lancar. Semua tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang sudah lama menginginkan Kabupaten Pontianak menjadi Kabupaten Mempawah,” kata dia.
Dijelaskan Rahmad, perjuangan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pontianak tidak main-main. Sejak tercetus rencana perubahan nama daerah ini, beberapa tahun silam, legislatif bersama eksekutif berkomitmen mengawal perubahan nama kabupaten ini sampai ke tingkat pusat.
“Perubahan nama daerah ini kita jadikan kado bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pontianak. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bahu membahu memajukan Kabupaten Mempawah agar semakin sejahtera dan bermartabat,” pungkasnya.

Sabtu, 16 November 2013

Galeri Foto Rapat Paripurna DPRD

Ketua DPRD, Rahmad Satria, menandatangani berita acara pengesahan Raperda Peningkatan Mutu Pendidikan dan Perlindungan Anak, yang disaksikan Bupati Ria Norsan pada Kamis 14 November 2013. FOTO FISA
Ketua DPRD, Rahmad Satria, memberikan 15 rekomendasi DPRD kepada Bupati Ria Norsan, terkait pelaksanaan LKPJ  Akhir Masa Jabatan Bupati Pontianak Periode 2009-2014 pada 15 November 2013. FOTO FISA