Serikat Pekka di Kabupaten Mempawah saat beraudiensi dengan Ketua DPRD, Rahmad Satria |
Berbicara soal organisasi pemberdayaan wanita, semua orang tahu keberadaan Tim Penggerak PKK, Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) dan Dharma Wanita. Tetapi ada satu lagi organisasi yang juga menaungi para kaum perempuan yaitu Serikat Pekka (Perempuan Kepala Keluarga). Meski belum terlalu dikenal di Kabupaten Mempawah, namun eksistensinya tidak perlu diragukan lagi.
Sesuai definisinya, Pekka adalah perempuan dengan tingkat ekonomi kebawah yang menjalankan peran dan tanggung jawab sebagai pencari nafkah, pengelola rumah tangga, penjaga keberlangsungan kehidupan diri, keluarga dan pengambil keputusan dalam keluarganya. Saat ini Serikat Pekka sudah terbentuk di 19 provinsi di Indonesia, termasuk di Kalimantan Barat yang dibentuk 2003 silam.
Siapa yang bisa menjadi anggota Serikat Pekka? Dijelaskan Dani adalah perempuan yang ditinggal suami, baik dikarenakan meninggal dunia, masalah perceraian dan lain-lain. Umumnya mereka bekerja sebagai buruh, petani, pekerja rumah tangga, penjahit, tukang cuci, guru ngaji, nelayan, cleaning servis, dan lain-lain.
“Secara keseluruhan anggota Serikat Pekka di Kalbar sudah mencapai 1.845 orang. Sedangkan di Mempawah anggotanya sudah mencapai 175 orang,” kata Fasilitator Lapangan Pengembangan Program Pekka di Kabupaten Mempawah, Dani Fitria, saat beraudiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, H Rahmad Satria, SH, MH, Kamis (4/60.
Terkait dengan kedatangannya bersama rombongan di DPRD, dijelaskan Dani Fitria, untuk mengenalkan dan mensosialisasikan Serikat Pekka, sekaligus menyampaikan sejumlah masukan dan saran kepada pimpinan lembaga legislatif.
“Kita juga menyampaikan apa yang menjadi tantangan Pekka di daerah dan tantangan anggota Pekka sebagai perempuan kepala keluarga. Kita berharap kedepannya Serikat Pekka dapat dilibatkan dalam berbagai kegiatan pembangunan, terutama yang berkaitan dengan kaum perempuan,” ujar dia.
Keberadaan Serikat Pekka di Kabupaten Mempawah, diungkapkan Dani Fitria, baru terbentuk di beberapa desa di Kecamatan Sungai Pinyuh dan Siantan. Di Kecamatan Siantan tepatnya di Desa Wajok Hilir, Serikat Pekka baru memiliki tiga kelompok dan Sungai Pinyuh ada delapan kelompok.
“Dengan jumlah kelompok dan anggota yang belum banyak, kita masih belum bisa maksimal memperjuangkan Serikat Pekka. Meski demikian, kita sudah melaksanakan sejumlah program diantaranya pemberdayaan ekonomi melalui mekanisme kegiatan simpan pinjam,” jelasnya.
Kehadiran Serikat Pekka untuk beraudiensi dengan DPRD, Rahmad Satria menyambut baik dan mendukung kehadiran Pekka ditengah-tengah masyarakat. Sebagai organisasi yang belum dikenal secara luas di Kabupaten Mempawah, Rahmad meminta jajaran pengurus dan anggota Serikat Pekka terus mensosialisasikannya ke masyarakat.
“Di Kabupaten Mempawah cukup banyak perempuan yang menjadi kepala keluarga dengan bidang pekerjaan yang disebutkan pengurus Serikat Pekka tadi. Kita berharap kehadiran organisasi ini bisa mewadahi perempuan kepala keluarga agar bisa mandiri dan mampu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya dan keluarga,” ucap Rahmad.
Sesuai definisinya, Pekka adalah perempuan dengan tingkat ekonomi kebawah yang menjalankan peran dan tanggung jawab sebagai pencari nafkah, pengelola rumah tangga, penjaga keberlangsungan kehidupan diri, keluarga dan pengambil keputusan dalam keluarganya. Saat ini Serikat Pekka sudah terbentuk di 19 provinsi di Indonesia, termasuk di Kalimantan Barat yang dibentuk 2003 silam.
Siapa yang bisa menjadi anggota Serikat Pekka? Dijelaskan Dani adalah perempuan yang ditinggal suami, baik dikarenakan meninggal dunia, masalah perceraian dan lain-lain. Umumnya mereka bekerja sebagai buruh, petani, pekerja rumah tangga, penjahit, tukang cuci, guru ngaji, nelayan, cleaning servis, dan lain-lain.
“Secara keseluruhan anggota Serikat Pekka di Kalbar sudah mencapai 1.845 orang. Sedangkan di Mempawah anggotanya sudah mencapai 175 orang,” kata Fasilitator Lapangan Pengembangan Program Pekka di Kabupaten Mempawah, Dani Fitria, saat beraudiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, H Rahmad Satria, SH, MH, Kamis (4/60.
Terkait dengan kedatangannya bersama rombongan di DPRD, dijelaskan Dani Fitria, untuk mengenalkan dan mensosialisasikan Serikat Pekka, sekaligus menyampaikan sejumlah masukan dan saran kepada pimpinan lembaga legislatif.
“Kita juga menyampaikan apa yang menjadi tantangan Pekka di daerah dan tantangan anggota Pekka sebagai perempuan kepala keluarga. Kita berharap kedepannya Serikat Pekka dapat dilibatkan dalam berbagai kegiatan pembangunan, terutama yang berkaitan dengan kaum perempuan,” ujar dia.
Keberadaan Serikat Pekka di Kabupaten Mempawah, diungkapkan Dani Fitria, baru terbentuk di beberapa desa di Kecamatan Sungai Pinyuh dan Siantan. Di Kecamatan Siantan tepatnya di Desa Wajok Hilir, Serikat Pekka baru memiliki tiga kelompok dan Sungai Pinyuh ada delapan kelompok.
“Dengan jumlah kelompok dan anggota yang belum banyak, kita masih belum bisa maksimal memperjuangkan Serikat Pekka. Meski demikian, kita sudah melaksanakan sejumlah program diantaranya pemberdayaan ekonomi melalui mekanisme kegiatan simpan pinjam,” jelasnya.
Kehadiran Serikat Pekka untuk beraudiensi dengan DPRD, Rahmad Satria menyambut baik dan mendukung kehadiran Pekka ditengah-tengah masyarakat. Sebagai organisasi yang belum dikenal secara luas di Kabupaten Mempawah, Rahmad meminta jajaran pengurus dan anggota Serikat Pekka terus mensosialisasikannya ke masyarakat.
“Di Kabupaten Mempawah cukup banyak perempuan yang menjadi kepala keluarga dengan bidang pekerjaan yang disebutkan pengurus Serikat Pekka tadi. Kita berharap kehadiran organisasi ini bisa mewadahi perempuan kepala keluarga agar bisa mandiri dan mampu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya dan keluarga,” ucap Rahmad.
Menyikapi tantangan Pekka kedepan, Rahmad Satria sebagai pimpinan lembaga legislatif berupaya mencarikan solusi program yang tepat, baik melalui dinas terkait maupun hibah atau bantuan sosial (bansos).
“Kami akan pelajari dan bahas lebih lanjut mengenai Pekka ini dalam rapat-rapat DPRD. Selaku wakil rakyat, kami setuju jika Serikat Pekka yang selama ini kehadirannya masih termarjinalkan, juga dilibatkan dalam kegiatan pembangunan daerah, misalnya musrenbang dan lain sebagainya,” pungkas Rahmad.