Ketua DPRD, Rahmad Satria, saat menerima audiensi KPU Kabupaten Mempawah terkait Pilkada |
Pemilu Kepala Daerah (Pilkada)
Kabupaten Mempawah masih tiga tahun lagi atau tepatnya Juni 2018. Namun
berbagai persiapan sudah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Mempawah agar pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut dapat berjalan
sukses dan lancar.
Langkah yang diambil KPU
diantaranya mensosialiasikan Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas UU No 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti UU No 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota
menjadi UU, serta soal rencana pengajuan anggaran pelaksanaan Pilkada ke
Pemerintah Kabupaten Mempawah.
Persiapan tersebut kemudian
disampaikan Ketua KPU, Kusnandi, SE, M.Si, saat menggelar audiensi dengan
pimpinan legislatif, yaitu Ketua DPRD, H Rahmad Satria, SH, MH, bersama kedua
wakil DPRD, Indaryani dan Rajuini, di ruang kerja ketua DPRD, Kamis (4/6).
“Terkait UU Pilkada tersebut,
kita di KPU memiliki kewajiban untuk segera mensosialisasikannya kepada pihak
terkait dalam hal ini Bupati Mempawah dan Ketua DPRD. Kita bersama eksekutif
dan legislatif punya tanggung jawab untuk mensosialisasikan hal ini,” katanya.
Berbicara soal penganggaran untuk
pelaksanaan tahapan Pilkada, dijelaskan Kusnadi, memang sengaja disampaikan
pihaknya sejak dini guna memberitahu eksekutif dan legislatif. Apalagi UU sudah
mengatur bahwa soal penganggaran untuk Pilkada merupakan kewenangan pemerintah
daerah.
“Meski Pilkada Kabupaten Mempawah
baru berlangsung 2018 mendatang, tetapi alangkah baiknya kita dari awal sudah
membangun komunikasi dengan eksekutif maupun legislatif agar pengajuan anggaran
tersebut tidak mepet dan pemerintah daerah punya persiapan membahasnya,” ujar
dia.
Pada kesempatan yang sama,
Kusnandi juga membahas soal upaya pihaknya mengisi waktu selama tidak adanya
tahapan pemilu. Seperti terus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk dapat
menggunakan hak suaranya pada setiap perhelatan pesta demokrasi, baik ditingkat
daerah maupun nasional.
“Kita juga sudah meminta Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk terus melakukan penyempurnaan data
penduduk. Apalagi jumlah penduduk kita sudah hampir 300 ribu. Jika nanti jumlah
penduduk sudah mencapai jumlah tersebut bahkan lebih, maka keterwakilan rakyat
di lembaga DPRD akan bertambah dari 30 menjadi 35 anggota,” jelas Kusnandi.
Mengenai kehadiran KPU
beraudiensi dengan DPRD, Rahmad Satria selaku pimpinan legislatif memberian
apresiasi dan dukungan. Khusus penyampaian KPU soal Pilkada, Ketua DPD Partai
Golkar Kabupaten Mempawah ini menyambut baik.
“Persiapan Pilkada harus
dilakukan sejak dini agar perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya benar dan
tidak melanggar aturan yang berlaku. Kami berharap dalam melaksanakan tahapan
Pilkada, KPU bersinergi dengan DPRD, terutama untuk pengajuan soal anggaran
Pilkada,” bebernya.
Sehubungan dengan penganggaran
pelaksanaan Pilkada 2018 mendatang, Rahmad Satria menyarankan KPU mengajukannya
sejak 2016 agar bisa masuk dalam APBD Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2017.
Hal ini tak terlepas dari tahapan Pilkada yang sudah dimulai Oktober 2017
sampai Juni 2018. “Kita di DPRD hanya bisa membantu soal penganggaran, soal
teknis Pilkada tentu menjadi kewenangan KPU,” ucap dia.
Sedangkan untuk penyempurnaan
database kependudukan dalam hal ini daftar pemilih tetap (DPT), Rahmad Satria
meminta agar diperhatikan sejak sekarang terutama pendataan yang berkaitan
jumlah penduduk dan maupun penduduk yang sudah memiliki hak pilih.
“Untuk mendapatkan data
kependudukan yang valid, kita meminta RT untuk berperan aktif mendatanya.
Karena RT pasti mengetahui siapa penduduknya yang sudah meninggal, lahir atau
pindah domisili. Informasi tersebut tentu harus segera disampaikan ke Dinas
Dukcapil agar tidak ada lagi kekeliruan DPT kedepannya,” pungkas Rahmad.
0 comments:
Posting Komentar