Minggu, 05 September 2010

Eksekutif Mesti Tindaklanjuti Temuan BPK RI


Ketua DPRD Kabupaten Ponianak, H. Rahmad, Satria SH, MH, mengingatkan eksekutif agar menindaklanjuti temuan BPK sesuai rekomendasi yang diberikan BPK atas temuan-temuan terhadap penggunaan APBD 2009.

“Kita minta eksekutif, menanggapi serius catatan-catatan yang diberikan fraksi dewan, terutama terhadap temuan BPK RI. Kalau rekomendasi ini tidak ditindaklanjuti, maka BPK akan membuat surat kepada pihak aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan, untuk melakukan penyelidikan,” katanya.

Terkait temuan BPK RI, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pontianak ini, menjelaskan, bahwa temuan terhadap sejumlah instansi Pemkab Pontianak belum bisa dikatakan tindak pidana korupsi, karena masih memerlukan rentang waktu terutama untuk tindaklanjut dari instansi tersebut atas rekomendasi dari BPK. “Namun, jika rekomendasi BPK RI ini masih diabaikan dan tidak ditindaklanjuti oleh eksekutif, barulah temuan tersebut bisa dikatakan tindak pidana korupsi,” ucapnya.

0 comments: