Senin, 06 Februari 2012

Momentum Benahi Persoalan Daerah

H Rahmad Satria, SH, MH
Ketua DPRD Kabupaten Pontianak, H Rahmad Satria, SH, MH, menilai titik awal fokus pembangunan dan peringatan HUT Kabupaten Pontianak seharusnya dimulai pada saat disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Kubu Raya.
“Pasca disahkannya UU tersebut, maka di situlah titik awal fokus kita membangun Kabupaten Pontianak, dan bukan pada peraturan perundang-undangan yang lalu yang lebih mengatur Kabupaten Pontianak secara luas sebelum dimekarkannya Kabupaten Landak dan Kubu Raya,” jelasnya.
Lebih lanjut Rahmad mengharapkan, HUT Kabupaten Pontianak menjadi momen untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), sumber daya manusia (SDM), pariwisata, dan etos kerja.
“Inilah fokus pembangunan yang perlu jadi perhatian Pemkab Pontianak. Mewujudkan itu semua diperlukanlah SKPD yang benar-benar memiliki kompetensi dan kemampuan di dalamnya,” ucap Rahmad lagi.
Rahmad juga menilai, momen HUT Kabupaten Pontianak ini masih ada beberapa permasalahan yang perlu dibenahi dan ditingkatkan oleh Pemkab Pontianak, diantaranya perbaikan sarana dan prasarana pendidikan khususnya bangunan sekolah dasar yang banyak mengalami kerusakan parah, peningkatan SDM, dan pembangunan infrastruktur di pelbagai sektor yang masih lemah.
“Permasalahan ini harus kita benahi dalam upaya kita menjadikan Kabupaten Pontianak yang lebih baik,” ucapnya.

0 comments: