![]() |
H Rahmad Satria, SH, MH |
Ketua DPRD Kabupaten Pontianak, H
Rahmad Satria, SH, MH, menilai titik awal fokus pembangunan dan peringatan HUT Kabupaten
Pontianak seharusnya dimulai pada saat disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 35
Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Kubu Raya.
“Pasca disahkannya UU tersebut,
maka di situlah titik awal fokus kita membangun Kabupaten Pontianak, dan bukan
pada peraturan perundang-undangan yang lalu yang lebih mengatur Kabupaten
Pontianak secara luas sebelum dimekarkannya Kabupaten Landak dan Kubu Raya,”
jelasnya.
Lebih lanjut Rahmad mengharapkan,
HUT Kabupaten Pontianak menjadi momen untuk meningkatkan pendapatan asli daerah
(PAD), sumber daya manusia (SDM), pariwisata, dan etos kerja.
“Inilah fokus pembangunan yang
perlu jadi perhatian Pemkab Pontianak. Mewujudkan itu semua diperlukanlah SKPD
yang benar-benar memiliki kompetensi dan kemampuan di dalamnya,” ucap Rahmad
lagi.
Rahmad juga menilai, momen HUT Kabupaten
Pontianak ini masih ada beberapa permasalahan yang perlu dibenahi dan
ditingkatkan oleh Pemkab Pontianak, diantaranya perbaikan sarana dan prasarana
pendidikan khususnya bangunan sekolah dasar yang banyak mengalami kerusakan
parah, peningkatan SDM, dan pembangunan infrastruktur di pelbagai sektor yang
masih lemah.
“Permasalahan ini harus kita
benahi dalam upaya kita menjadikan Kabupaten Pontianak yang lebih baik,”
ucapnya.
0 comments:
Posting Komentar