Kamis, 08 Desember 2016

Bijaksana Menggunakan Medsos

Dr. H. Rahmad Satria, SH, MH
Ketua DPRD Mempawah, Dr. H. Rahmad Satria, SH, MH, meminta kepada masyarakat untuk bijaksana dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial, misalnya facebook, twitter, instagram dan lain sebagainya.
“Keberadaan media sosial sebagai wadah untuk mencari informasi, patut kita acungi jempol. Pelbagai peristiwa yang terjadi di manapun, akan lebih cepat kita ketahui dari medsos, daripada media online maupun elektronik. Sangat Up to Date!” jelasnya ketika menjadi narasumber Diskusi Panel Jurnalis Santun dan Beretika yang digagas Ikatan Jurnalis Bestari (I-JARI) Mempawah di ruang rapat DPRD Kabupaten Mempawah, Rabu (7/12).
Dari media sosial pula, tambah Rahmad, kita bisa terhubung dengan dunia luar, bahkan mampu terkoneksi dengan banyak hal, termasuk menambah pergaulan dengan teman-teman yang berada sangat jauh dan sudah terpisah cukup lama. “Bahkan kita bisa menjalin silaturahmi dengan teman-teman alumni semaasa sekolah di SD, SMP, SMA bahkan waktu kuliah,” ujarnya seraya tersenyum.
Pun demikian, bukan berarti media sosial tidak memiliki efek negatif. Rahmad Satria memaparkan soal banyaknya peristiwa yang merugikan orang lain juga terjadi di media sosial, misalnya menjadi ajang fitnah, menyebarkan berita bohong, dan tindak kriminal penipuan.
“Karena itu, melalui diskusi panel ini, saya berharap rekan-rekan media dapat mentransfer pengetahuan akan bahaya media sosial, dan memberikan pencerahan agar masyarakat dapat bijaksana menggunakannya,” ucapnya.
Dan yang wajib diketahui masyarakat adalah soal revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Eletronik (UU ITE) yang mulai diberlakukan sejak 28 Nopember kemarin. Salahsatu isi revisi UU ITE tersebut adalah, petugas kepolisian berhak melakukan penggeledahan, penyitaan, penangkapan dan penahanan tanpa harus menunggu izin dan ketetapan dari Pengadilan. Petugas kepolisian dapat melaksanakan tugasnya sesuai laporan pelapor pelanggaran UU ITE dengan ketentuan KUHAP.
“Jadi saya ingatkan kembali, bijaksana dan hati-hati menggunakan media sosial. Jangan jadikan akun media sosial untuk menfitnah, menyebarkan kabar bohong ataupun menjadi ajang untuk melakukan kejahatan,” tegasnya.

0 comments: