Ketua DPRD Kabupaten Pontianak, H. Rahmad Satria, SH, MH, meyakini rencana perubahan nama Kabupaten Pontianak menjadi Kabupaten Mempawah yang ditetapkan dalam MoU Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2011, diprediksi bakal terealisasi.
Saat ini, perubahan itu sudah masuk tahap penggodokan dan akan tertuang melalui sebuah keputusan DPRD Kabupaten Pontianak. “Saya yakin perubahan nama Kabupaten Pontianak menjadi Kabupaten Mempawah ini akan terealisasi. Kami selaku wakil rakyat serius membahas ini, buktinya rencana ini sudah kita tuangkan dalam MoU Prolegda tahun 2011,” kata Rahmad Satria.
Lebih lanjut Rahmad menjelaskan, jika pelbagai tahapan sudah dilalui dan perubahan nama kabupaten itu tertuang dalam keputusan DPRD, selanjutnya akan diajukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk disahkan melalui sebuah Peraturan Pemerintah.
“Seluruh masyarakat sudah mendukung rencana perubahan nama ini, sekarang kita tinggal menunggu pembahasan keputusan DPRD selesai, untuk kemudian diajukan ke Mendagri. Saya pikir perubahan nama Kabupaten Mempawah hanya tinggal menunggu waktu,” ujarnya.