Jumat, 16 Desember 2011

RAPBD 2012, Belanja Daerah Ditargetkan Rp 532 M

Ketua DPRD Rahmad Satria menerima draft RAPBD dari Bupati Ria Norsan. FOTO FISA
 
Pemerintah Kabupaten Pontianak melalui Bupati Pontianak, Drs. H. Ria Norsan, MM, MH, siang kemarin, menyampaikan nota keuangan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2012 kepada DPRD Kabupaten Pontianak.
Nota keuangan dan RAPBD itu disampaikan Bupati Ria Norsan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, H. Rahmad Satria, SH, MH. Ia didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Rusli Abdullah, SE, dan HM Amin H Aminin, S.Sos.
Pada kesempatan itu, Bupati Ria Norsan dalam pidatonya mengatakan, anggaran belanja tahun 2012 ditargetkan Rp 532.093.257.235, dengan rincian belanja tidak langsung Rp 309.622.225.533, yang diperuntukan untuk belanja pegawai, belanja hibah, bantuan sosial, belanja bagi hasil kepada Pemdes, belanja bantuan keuangan kepada Pemdes dan belanja tak terduga.
Sedangkan belanja langsung Rp 222.471.031.702, yang diperuntukan untuk belanja barang dan jasa, serta belanja modal. Bupati mengatakan, RAPBD 2012 yang disampaikannya hanya bersifat garis-garis besar, dan belum lengkap dan kurang dapat menggambarkan keadaan yang sebenarnya.
“Selaku pimpinan eksekutif, saya berharap agar proses pembahasan RAPBD 2012 dapat berjalan lancar dan tetap berada pada koridor ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD, Rahmad Satria, mengaku memaklumi adanya keterlambatan eksekutif menyerahkan draf RAPBD 2012. Hal itu dikarenakan adanya perubahan peraturan perundang-undangan, seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 23 tahun 2011, tentang perhitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, yang baru di sosialisaikan Desember 2011.
“Agar RAPBD bisa segera disahkan akhir Desember, DPRD akan bekerja maksimal. Bahkan, kita siap lembur membahasnya,” ujarnya.
Rahmad mengakui, keterlambatan pengesahan APBD 2012, akan mempengaruhi proses pembangunan daerah, bahkan gaji PNS dan honorer bisa terlambat. “Tanpa mengabaikan kualitas kerja, kita akan bekerja optimal agar APBD 2012 bisa segera disahkan,” pungkasnya.

0 comments: