Kamis, 18 November 2010

APBD 2011 Batal Diketok Palu


APBD Kabupaten Pontianak Tahun 2011 ditunda pengesahannya. Penundaan dikarenakan sidang paripurna DPRD yang mengagendakan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi mengenai Raperda APBD, kemarin siang, diskor hingga 22 Nopember mendatang.

Ketua DPRD Kabupaten Pontianak, H. Rahmad Satria, SH, MH, menjelaskan diskornya sidang paripurna ini disebabkan masih ada tiga fraksi DPRD yang menyatakan belum siap menyampaikan PA-nya.

Menurut Rahmad Satria, ketidaksiapan tiga fraksi untuk menyampaikan PA mungkin dikarenakan jadwal sidang yang mepet, karena beberapa hari sebelumnya para anggota dewan baru saja mengikuti kegiatan PSDM selama tiga hari di Jakarta.

“Jadi masih ada yang belum sempat menyelesaikan PA-nya. Setelah mendengarkan masukan dari fraksi-fraksi, akhirnya disepakati sidang paripurna kita skor hingga 22 Nopember, meski secara kelembagaan, DPRD sudah siap,” katanya.

Lebih lanjut, Rahmad Satria mengungkapkan, diskor-nya sidang paripuna PA fraksi-fraksi sesuai dengan tata tertib DPRD, terutama jika kehadiran anggota dewan sudah memenuhi quorum, namun sidang tidak dapat dilanjutkan. “Berbeda dengan pengertian sidang ditunda. Itu terjadi jika kehadiran anggota dewan tidak memenuhi quorum,” ujarnya.

Terkait dengan penundaan hingga satu minggu kedepan, Rahmad Satria, mengatakan tidak akan mempengaruhi APBD Kabupaten Pontianak TA 2011. “Tidak ada pengaruh, karena batas penetapan APBD hingga Desember. Ditetapkan minggu depan pun, kita kemungkinan masih bisa menjadi daerah yang paling cepat menetapkan APBD 2011 di banding daerah lain di Kalbar,” pungkas dia

0 comments: