Senin, 18 Mei 2015

Siapkan Gugus Depan Terakreditasi

Ketua Kwarcab, Rahmad Satria, berfoto bersama peserta Musran Mempawah Hilir di Gedung PGRI Mempawah.
Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Mempawah, H Rahmad Satria, SH, MH, meminta seluruh pengurus kwartir ranting (kwarran) berperan aktif mempersiapkan gugus depan yang terakreditasi, serta pembina pramuka yang memiliki sertifikasi di masing-masing kecamatan.
Hal ini disampaikan Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Mempawah, H Rahmad Satria, SH, MH, saat membuka Musyawarah Ranting (Musran) Kecamatan Mempawah Hilir, di Gedung PGRI Mempawah, Rabu (13/5).
“Gudep yang terakreditasi akan mampu membangun sistem penjaminan mutu internal, karena berhasil mewujudkan gudep yang tertib administrasi. Begitu juga dengan pembina pramuka sudah disertifikasi, pasti mampu mendidik anggota pramuka yang berakhlak mulia, disiplin, bertanggungjawab, serta cinta tanah air dan bangsa,” katanya.
Sebagai garda terdepan gerakan pramuka di tingkat kecamatan, Rahmad berharap kepengurusan kwarran mempunyai dedikasi tinggi mengembangkan kepramukaan, terutama dalam menjalankan amanah Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka maupun program kerja Kwartir Cabang Kabupaten Mempawah.
“Kwarran merupakan ujung tombak Gerakan Pramuka di tingkat kecamatan. Peran serta kwarran diharapkan dapat menggerakkan roda organisasi pramuka agar terus eksis dan semakin maju kedepannya,” ucap dia.
Ketua Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran) Kecamatan Mempawah Hilir, Drs Rochmat Effendi, MM, mengharapkan musran yang dilaksanakan ini mampu melahirkan program kerja yang berkualitas, serta pengurus yang memiliki dedikasi untuk mengembangkan gerakan pramuka di Mempawah Hilir.
“Saya menilai gerakan pramuka di Kecamatan Mempawah Hilir sudah baik. Selain aktif dengan berbagai kegiatan seperti Perkemahan Jumat, Sabtu dan Minggu (Perjusami) maupun peringatan hari ulang tahun gugus depan. Semoga kegiatan positif ini dapat terus terlaksana dan semakin baik kedepannya,” ucap dia.

0 comments: