Senin, 25 Juli 2016

Pembinaan Rohani Cegah Pelanggaran Hukum

Ketua DPRD, Rahmad Satria, bersama alim ulama dan jemaah mengumandangkan shalawat
Berbicara soal hukum kenegaraan, hukum itu tujuannya untuk mengatur dan aturan itu tujuannya untuk membahagiakan. Dan pada intinya hukum itu untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Hukum bukan untuk menakuti-nakuti, tetapi hukum memberi rasa keadilan, kebahagiaan dan kesejahteraan, bukan hanya kepastian hukum.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Dr. H. Rahmad Satria, SH, MH, di hadapan ratusan jemaah di Kecamatan Anjongan dan sekitarnya saat memberikan sambutan pada kegiatan Halal Bihalal Majelis Nurul Mustofa, Kecamatan Anjongan, Sabtu (24/7) malam.
“Meski banyak yang sudah mempelajari aturan hukum, namun kenyataan di lapangan masih banyak terjadi berbagai pelanggaran hukum. Oleh karena itu, perlu adanya pembinaan rohani kita seperti kegiatan zikrullah dan salawat pada malam hari ini serta kegiatan majelis ilmu lainnya,” kata Rahmad Satria.
Nah berbicara soal salawat kepada Rasulullah, imbuh Rahmad, merupakan perintah langsung Allah SWT. Walaupun tidak termasuk dalam rukun Islam tetapi jelas ditegaskan Allah melalui Surat Al-Ahzâb ayat 56 yang isinya mengatakan “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.”
“Allah saja bersalawat kepada nabi, kenapa kita tidak. Membaca salawat merupakan satu diantara refleksi dari kecintaan seseorang kepada Baginda Nabi Muhammad SAW. Dan salawat memiliki banyak keutamaan yang akan didapat oleh orang-orang yang mengamalkannya,” katanya.
Adapun keutamaan salawat bagi yang mengamalkannya, dipaparkan Rahmad Satria, diantaranya doanya dikabulkan Allah, pahala berlipat, ditingkatkan derajatnya, dikumpulkan di surga bersama Rasulullah, serta mendapat syafaat dari Rasulullah. “Semoga Allah senantiasa meringankan lisan kita untuk selalu membaca salawat kepada Rasulullah SAW dan meraih keutamaannya. Aamiin,” ucapnya.
Terkait halal bihalal seperti yang dilaksanakan Majelis Nurul Mustofa, meski tidak ada aturan hukum dalam fiqih maupun kitab lainnya, namun Rahmad Satria menilai itu merupakan ciptaan bangsa Indonesia yang memiliki manfaat terutama untuk menjadi ajang silaturahim antara satu dengan yang lain.
“Mungkin ada diantara kita yang belum sempat bertemu dan saling memaafkan, maka melalui majelis ilmu ini kita buka pintu hati selebar-lebarnya untuk saling bermaaf-maafan,” pungkas Rahmad.
Kegiatan ini turut menghadirkan pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Fatimatuz Zahroh Kota Pontianah, Habib Umar Bin Hasyim Alqadrie, sebagai penceramah. Tampak juga hadir para tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kecamatan Anjongan.

0 comments: