Jumat, 15 Juli 2016

Rahmad Minta Usaha Keramba Dilindungi

Dr. H. Rahmad Satria SH MH
Kualitas air yang tiba-tiba memburuk akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan penangkapan ikan menggunakan tuba atau racun menjadi momok para pengusaha keramba jaring apung di Kabupaten Mempawah. Mereka kerap menanggung rugi akibat banyaknya ikan yang dibudidayakan mati.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Dr. H. Rahmad Satria, SH, MH, menyarankan instansi terkait dalam hal ini Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) dan Badan Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana Daerah (BLHPBD) Kabupaten Mempawah dapat melakukan tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Misalnya melakukan sosialisasi ke masyarakat agar tidak melakukan penangkapan ikan menggunakan tuba atau racun. Apalagi pemerintah secara tegas melarang penggunaan racun atau setrum saat menangkap ikan maupun udang, karena selain bisa merusak ekosistem biota sungai, juga mengakibatkan air tercemar dan berbahaya jika dikonsumsi masyarakat,” katanya.
Selain sosialisasi, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Mempawah ini menilai juga perlu diadakannya aksi di lapangan oleh BLHPBD terkait aktivitas PETI. Menurut Rahmad, keberadaan PETI selama ini sudah mencemari sungai. Imbasnya tak hanya mengancam kelangsungan hidup biota air tetapi juga kesehatan manusia, termasuk keberadaan keramba yang ada di sepanjang Sungai Mempawah.
“Pelaku PETI bisa dijerat Undang-Undang tentang Lingkungan Hidup, karena telah dianggap melakukan pencemaran dan telah merugikan masyarakat dan negara. Padahal saat ini negara sedang berupaya untuk membangun dunia usaha yang ramah lingkungan,” ucapnya.
Terkait keberadaan keramba di sepanjang Sungai Mempawah, dinilai Rahmad merupakan bukti Sungai Mempawah merupakan sumber penghasilan masyarakat, tak hanya bagi nelayan yang menangkap ikan menggunakan jala atau pancing, tapi juga para pengusaha keramba jaring apung yang banyak menjalankan usahanya di sepanjang sungai
“Oleh karena itu, keramba yang termasuk dalam kategori usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) perlu dilindungi. Dengan demikian kedepannya, sektor usaha ini terus ada dan semakin berkembang dalam upaya meningkatan derajat hidup dan ekonomi masyarakat,” ucapnya.
Tidak lupa Rahmad berpesan kepada masyarakat untuk dapat memanfaatkan potensi besar yang ada di Sungai Mempawah sesuai aturan yang berlaku. Ia juga menuntut kesadaran masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama menjaga kelestarian ekosistem di sungai agar hasilnya tetap bisa dinikmati hingga anak cucu.
“Saya berharap kesadaran masyarakat untuk memelihara sungai dapat terbangun. Agar kondisinya tetap terjaga sebagai sungai yang sehat. Kalau bukan dari kesadaran masyarakat menjaganya, siapa lagi yang akan memelihara sungai kita,” pungkas dia.

0 comments: