Senin, 14 Januari 2008

ABT Harus Dibahas Minimal Bulan Agustus

Johan Wahyudi
Borneo Tribune, Mempawah


Ketua DPRD Kabupaten Pontianak, H. Rahmad Satria, SH, MH, menilai diterbitkannya peraturan pemerintah pusat yang mengharuskan Dana Alokasi Khusus (DAK) agar dihabiskan sebelum masuk anggaran baru, jika tidak harus dikembalikan di kas negara.

“Jika DAK tidak dapat direalisasikan keseluruhan setiap pemerintah daerah berkewajiban untuk mengembalikan dana tersebut. Untuk itu saya berharap kepada eksekutif agar pembahasan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dilaksanakan Agustus 2008 ini,” katanya ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Pontianak.
Dia menilai, perlunya pembahasan ABT sedini mungkin dikarenakan pembahasan biasanya dilakukan akhir tahun. Maka dikhawatirkan merugikan daerah realisasi penggunaan DAK tidak mungkin selesai sehingga masuknya anggaran baru.

“Sebagaimana yang telah diatur pemerintah pusat, terhitung sejak tahun 2008 ini pemerintah pusat mewajibkan DAK yang diberikan harus dituntaskan, jika tidak maka dana harus dikembalikan ke kas negara, untuk itu kita harus bisa memanfaatkan sebaik mungkin dana tersebut untuk kepentingan pembangunan daerah kita,” ucapnya.□

1 comments:

Anonim mengatakan...

cihui, itu peluang KKN yang memang ditunggu Golkar. Makanya dalam Pilkada dan Pemilu jangan pilih Golkar seperti Rahmad Satria, Micheal, Zulfadli, dll yang sekandang Golkar. Bahaya............!!!!!