Antara, PontianakDPRD Kabupaten Pontianak melakukan konsolidasi ulang anggotanya sebab mayoritas atau 31 dari 45 anggota pindah ke Kabupaten Kubu Raya akibat pemekaran wilayah sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu tugas pokok dan fungsi legislatif. "Yang akan menggantikan orang-orang baru sehingga mereka perlu mendapat pemahaman mengenai tugas pokok dan fungsi sebagai anggota dan lembaga DPRD," kata Ketua DPRD Kabupaten Pontianak, Rahmat Satria di Pontianak. Ia menambahkan, sesuai UU No 22 tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan (Susduk) MPR,...