Saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, Rahmad Satria menyatakan pemerintahan yang baik harus transparan dan akuntabel dengan membuka ruang partisipasi sebesar-besarnya khususnya keputusan yang mengikat publik. “Pemerintah tidak dapat menganggap masyarakat hanya konsumen pelayanan publik, namun harus diperlakukan sebagai citizen, yakni warga negara yang harus dijamin hak-hak dasarnya,” katanya.
Pada peringatan yang tahun ini bertema, “Kita Tingkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Baik”, Mendagri mengajak untuk merefleksikan kembali makna dan tujuan otonomi daerah, yakni memosisikan pemerintahan daerah sebagai instrumen pendidikan politik di tingkat lokal sebagai cikal bakal terwujudnya masyarakat madani secara nasional, dan tujuan kesejahteraan, yakni penyediaan pelayanan publik bagi masyarakat lokal secara efektif, efisien, dan ekonomis. Pemerintahan daerah dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di samping sarana politik di tingkat lokal.
“Sejak tahun 1999 hingga kini telah terbentuk 205 daerah otonom baru yang terdiri atas 7 provinsi, 164 kabupaten, dan dan 34 kota sehingga jumlah daerah otonom sampai dengan tahun 2009 adalah 524 yang terdiri atas 33 provinsi dan 398 kabupaten, 93 kota, 5 kota administratif, dan 1 kabupaten administratif,” ungkap Rahmad.
Peringatan Hari Otonomi Daerah di Kabupaten