Rabu, 14 April 2010

RPJMD Disahkan DPRD


DPRD Kabupaten Pontianak telah mengesahkan Reperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pontianak tahun 2009-2014 dalam sidang paripurna, siang kemarin.

Dalam penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Pontianak, RPJMD Kabupaten Pontianak Tahun 2009-2014 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari sistem perencanaan pembangunan nasional untuk mengantisipasi perkembangan, perubahan dan tantangan masa depan yang terencana, konsisten dan berkelanjutan.

RPJMD juga dijabarkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) untuk jangka waktu 1 tahun dan menjadi pedoman menyusun rencana strategis satuan kerja perangkat daerah (Resntra SKPD) yang memuat visi, misi dan tujuan, strategi, kebijakan, program dan kegiatan pembangunan.

Ketua DPRD, H. Rahmad Satria, SH, MH, mengatakan, RPJMD merupakan kompas pembangunan Kabupaten Pontianak hingga lima tahun ke depan. Untuk itu, ia berharap RPJMD ini dapat turut diawasi oleh seluruh masyarakat dan stakeholder agar berjalan seperti yang diharapkan.

0 comments: