Selasa, 25 September 2007

Perubahan APBD 2007 Ditetapkan

Oleh: Johan Wahyudi
Borneo Tribune, Mempawah

Perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pontianak 2007 akhirnya disetujui anggota DPRD Kabupaten Pontianak setelah mendengarkan pendapat akhir 7 fraksi Partai DPRD Kabupaten di rapat paripurna DPRD Kabupaten Pontianak, Senin (24/9), kemarin.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pontianak, H. Rahmad Satria, SH, MH, dihadiri Bupati Pontianak, Drs. H. Agus Salim, MM, kepala dinas instansi, Muspida serta 28 anggota DPRD Kabupaten Pontianak.

Dimana hasil pembahasan antara panitia anggaran eksekutif dengan panitia legeslatif dimana pendapatan daerah bertambah sebesar Rp8.270.277.419.69 dimana anggaran semula Rp613.826.997.000.00 dan setelah perubahan menjadi Rp622.097.247.419.69. Sedangkan belanja daerah bertambah Rp47.379.673.745.00 dimana anggaran semula Rp612.875.029.950.00 dan setelah perubahan menjadi Rp660.254.703.115.00.

Perubahan tersebut akhirnya disetujui oleh seluruh fraksi yang disampaikan juru bicara setiap fraksi. Sehingga menjadi Perda sekaligus dimuat di dalam lembaran daerah namun setiap fraksi juga memberikan kritik dan saran kepada Bupati Pontianak untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Pontianak sesuai visi dan misi Kabupaten Pontianak terwujudnya ekonomi rakyat yang kuat, masyarakat sejahtera, berkualitas dan beriman.

“Atas Perubahan APBD 2007 menyadari bahwa untuk perbelanjaan modal yang jumlahnya cukup besar. Namun kita sepakat untuk meningkatkan infrastruktur terhadap peningkatan pelayanan masyarakat yang harus dilakukan untuk mewujudkan masyarakat yang lebih maju berkualitas dan beriman,” kata Bupati Pontianak, Drs. H. Agus Salim, MM, setelah menerima persetujuan perubahan APBD tahun 2007 dari Ketua DPRD Kabupaten Pontianak, H. Rahmad Satria, SH, MH. □

Senin, 24 September 2007

Bersyukur Masih Merasa Nikmatnya Puasa

Oleh: Johan Wahyudi
Borneo Tribune, Mempawah

Setiap umat Muslim diwajibkan melaksanakan ibadah puasa untuk mencapai tingkat ketakwaan. Melalui ibadah puasa ini melatih diri untuk menahan lapar dan dahaga serta melatih rasa syukur diberikan kepada Allah SWT atas nikmat umur sehingga masih merasakan nikmatnya ibadah di bulan Ramadan.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pontianak H Rahmad Satria SH MH, dalam ibadah puasa ini kita dilatih untuk menahan haus dan lapar untuk mencapai ridho Allah sehingga kita menjadi Muslim yang bertakwa.

“Sebagaimana firman Allah di dalam surat Al Baqarah. Hai orang-orang yang beriman diwajibkan kepadamu menjalankan puasa sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,” kata Rahmad saat membuka acara buka puasa bersama di Kantor DPRD Kabupaten Pontianak, Jumat (21/9), kemarin

Selain itu ibadah puasa merupakan wadah untuk melatih rasa syukur umat Muslim yang masih diberikan waktu untuk merasakan nikmatnya berbuka puasa oleh Allah SWT yang selalu disambut gembira seluruh umat Muslim di dunia. Ini bukti rasa nikmat yang diberikan Allah sangat indah saat menghadapi santapan berbuka puasa.

“Ibadah puasa juga melatih rasa syukur kita karena masih diberi kenikmatan umur dan waktu untuk berbuka puasa. Berarti masih ada Nikmat Allah yang dilimpahkannya kepada kita sehingga kita masih bertemu dengan bulan suci Ramadan ini dan ini bukti rasa nikmat yang diberikan Allah sangat indah,” ucapnya.□


Minggu, 23 September 2007

Umat Muslim Diwajibkan Perhatikan Nasib Anak Yatim



BERSAMA ANAK YATIM
Ketua DPRD Kabupaten Pontianak, H. Rahmad Satria, SH, MH bersalaman akrab dan menjadi ’bapak’ para anak yatim piatu. FOTO: Johan Wahyudi/Borneo Tribune.

Oleh: Johan Wahyudi
Borneo Tribune, Mempawah


Sekitar 25 anak panti asuhan yatim piatu Desa Singkubang yang menghadiri acara berbuka puasa bersama di DPRD Kabupaten Pontianak mendapat santunan. Ketua DPRD H. Rahmad Satria, SH, MH, Wakil Ketua, Ahmadi Usman, S.Ag dan anggota DPRD Pontianak yang hadir berkesempatan menyantuni para anak yatim itu.

"Sebagai umat Muslim kita diwajibkan memperhatikan nasib anak-anak yatim piatu. Dan bulan puasa ini adalah bulan yang tepat untuk meningkatkan amal ibadah kita dengan banyak bersedekah baik kepada anak yatim, janda-janda, pakir miskin maupun para duafa,” kata Rahmad.

Menurut dia, mereka itu butuh bantuan karena di bulan ini kita juga diberikan cobaan bagi Allah SWT untuk merasakan penderitaan saudara-saudara kita yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Atas bantuan yang diberikan Ketua DPRD dan anggota DPRD Kabupaten Pontianak, pengurus Panti Asuhan Yatim Piatu Singkubang, M. Dani, mengucapkan banyak terima kasih. Terutama atas perhatian yang diberikan para anggota DPRD Kabupaten Pontianak terhadap anak-anak yatim piatu tersebut.

"Kami sangat mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Pontianak yang mau mengundang kami mengikuti acara berbuka puasa bersama di sini,” kata Dani.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas santunan yang diberikan kepada para anak-anak sehingga sedikit meringkan untuk biaya hidup para anak-anak yang kami asuh.

*Borneo Tribune, 22 September 2007

Berbuka Puasa Bersama DPRD

Oleh: Johan Wahyudi
Borneo Tribune, Mempawah


Meningkatkan rasa persaudaraan dan ukhuwah Islamiah, DPRD Kabupaten Pontianak, mengadakan buka puasa bersama, Jumat (21/9). Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Pontianak, Drs. H. Abang Rasmansyah MM, Sekda Drs H Sunarto, Dandim, unsur muspida dan kepala dinas serta instansi vertikal termasuk juga para anak panti asuhan yatim piatu Singkubang dan warga masyarakat.

Ketua DPRD H. Rahmad Satria SH MH menuturkan, momen ini merupakan hal yang tepat untuk meningkatkan rasa persaudaraan dan berharap di bulan puasa ini diberi keridhoan oleh Allah SWT. Sehingga dalam keadaan sehat dan selalu dilimpahkan rezeki. Selain itu melalui bulan puasa ini diharap bisa mencapai derajat ketakwaan dan momen ini harus tetap dilestarikan.

Acara berbuka puasa yang dihadiri hampir seluruh anggota dewan serta kepala dinas instansi dan undangan dari panti asuhan yatim piatu serta warga masyarakat tersebut dirangkaikan dengan hikmah menyambut berbuka puasa yang disampaikan, Guru SMAN 2 Mempawah, Sunarto, S.Pd. Sebelum menyambut acara berbuka puasa yang bertemakan Allah SWT memberikan pendidikan dan latihan untuk mencapai sebuah ketakwaan di bulan suci Ramadan, setelah itu dilanjutkan salat maghrib berjamaah.

"Allah SWT melalui bulan suci Ramadan ini memberikan pendidikan dan pelatihan terhadap umatnya untuk mencapai sebuah ketakwaan," kata Sunarto, saat menyampaikan uraian hikmah bulan suci Ramadan yang didengar antusias para undangan yang hadir.□

*Borneo Tribune 22 September 2007

Kamis, 20 September 2007

Undangan Khusus Buat Wabup

Sui Pinyuh,- SETELAH beberapa kali mendapat sorotan dari para anggota DPRD Kabupaten Pontianak, Wakil Bupati Drs H Abang Rasmasnyah, secara resmi oleh Ketua DPRD H Rahmad Satria SH MH mengirimkan surat undangan khusus untuk datang pada Kamis, 20 September 2007 (besok-red).

“Apa yang dilakukan itu dalam rangka menyikapi munculnya beberapa kali sorotan anggota dewan seputar ketidak hadiran Wakil Bupati dalam beberapa kali persidangan yang digelar oleh lembaga legislatif,” katanya dikonfirmasikan.

Menurut dia, setiap rapat paripurna DPRD dilaksanakan, semustinya Wakil Bupati itu hadir, guna mendengarkan apa-apa saja yang terjadi dalam rapat tersebut. Bukannya mengelak sembari menyebutkan kalau tidak pernah menerima undangan dari dewan. “Wakil Bupati itu satu paket dengan Bupati. Jadi, tidak ada alasan untuk membuat satu pengecualian,” tegas Rahmad yang belum tahu hasil dari pertemuannya nanti dengan Wakil Bupati, bisa saja diserahkan kepada paripurna atau sebaliknya dipansuskan jika banyak anggota yang menghendaki.

Disebutkan, dalam setiap paripurna, hampir semua Kepal6a Dinas, Badan bahkan Kantor serta Kepala Bidang hadir. Termasuk pula Sekda serta Muspida dan KPN. Padahal kursi Wakil Bupati itu disediakan disamping Bupati. “Apa yang saya lakukan sebagai pimpinan DPRD, bukan intres pribadi, melainkan menyerap aspirasi yang disampaikan anggota kepada saya,” terang Ketua DPRD.

Dia mengingatkan, kalau KKR belum berdiri sebagai sebuah kabupaten baru. Jadi, tanggung jawab Wakil Bupati tidak hanya terfokus pada wilayah itu. “Pembagian wilayah (pengkaplingan-red) dalam pelaksanaan safari ramadhan boleh-boleh saja dilakukan. Tapi bukan untuk semua hal. Cukup untuk pelaksanaan safari ramadhan saja untuk lebih memudahkan,” katanya mengingatkan. (ham)

*Pontianak Post 19 September 2007

*Pembangunan Pelabuhan Mempawah Terpadu

Jangan Sampai Daerah Lain Dianaktirikan

Oleh: Johan Wahyudi
Borneo Tribune, Mempawah


Pelabuhan Mempawah Terpadu (PMT) yang direncanakan dapat meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat Kabupaten Pontianak diharapkan tidak menanaktirikan pembangunan daerah lain.
Apalagi pembangunan tersebut telah menelan dana miliaran rupiah baik terdiri dari dana APBD Kabupaten, Provinsi dan APBN. Pada Raperda tentang perubahan anggaran 2007 di DPRD Kabupaten Pontianak dana anggaran tidak difokuskan pada PMT.

"Pelabuhan Mempawah Terpadu merupakan pelabuhan gotong- royong yang pembangunannya berasal dari dana APBD Kabupaten, provinsi dan APBN dari kemarin sudah ada pengucurannya. Dan pengerukan tanah menggunakan dana terbesar APBD Kabupaten Pontianak dan sekarang bisa saja menggunakan APBD tetapi pembahasan anggaran dari pantai selatan berharap kebijakan uang anggaran (KUA) tidak hanya diarahkan ke pelabuhan," kata Ketua DPRD Kabupaten Pontianak, H. Rahmad Satria, SH, MH, ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/9), kemarin.

Bertolak dari pemikiran itulah, Rahmad, berharap agar pembangunan PMT jangan menggunakan dana APBD terlalu besar. Sebab daerah atau kecamatan yang ada di Kabupaten Pontianak juga butuh dana pembangunan.

"Saya berharap jangan sampai daerah lain dianaktirikan sehingga tidak ada keseimbangan pembangunan karena wilayah Selatan seperti Sungai Kakap, Jeruju, Sungai Rengas, Telok Pakedai, Sungai Ambawang dan Kuala Mandor B yang juga banyak membutuhkan uluran tangan untuk pembangunan," ujarnya.

Mengenai manfaat kedepan PMT, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pontianak ini menilai belum mengetahui jelas apakah PMT mampu mengembalikan dana pembangunan PMT dalam waktu berapa tahun untuk PAD.

Apalagi PMT dibangun dari nol karena tidak ada pelabuhan perintis tidak seprti pelabuhan Sang Hie Pontianak dari dulunya memang sudah menjadi pelabuhan sehingga sudah ada ketertarikan oleh masyarakat untuk menyinggahi pelabuhan tersebut.

"Jika saya lihat pembangunan PMT ini hampir sama dengan jembatan antibar dua yang menggunakan rangka besi yang sampai saat ini pembangunannya belum selesai. Apalgi pelabuhan ini dibangun dari nol tidak ada pelabuhan perintis tentu masih banyak yang harus dilakukan untuk mempromosikan PMT melalui marketing yang besar untuk menjual PMT dan itu merupakan pekerjaan berat untuk menginformasikannya," ucapnya.

Sedangkan Ketua DPRD Provinsi Kalbar, H. Zulfadli, saat mendampingi Ketua Umum DPR RI. H.R. Agung Laksono, menilai PMT memiliki potensi besar untuk kesejahteraan masyarakat Kalbar apalgi kebiutuhan pelabuhan smakin waktu semkain meningkat sehingga PMT menjadi pelabuhan yang terbaik di Indonesia.

"PMT memang diperlukan untuk mengantisipasi kebutuhan pelabuhan yang semakin meningkat dan letaknya sangat strategis sehingga menjadi suatu kawasan yang menjadi contoh pelabuhan terbaik di Indonesia dan melalui DPRD nanti kita berharap ada dorongan dari pemerintah pusat untuk membantu pembiayaan sehingga pembanguan PMT cepat terselesaikan," ujarnya.□

*Diterbitkan Borneo Tribune 19 September 2007

Rabu, 19 September 2007

Awang Ishak Harus Berani Melapor

Oleh: Johan Wahyudi
Borneo Tribune, Mempawah


Sebagai praktisi hukum, H. Rahmad Satria, SH, MH, menilai penyerahan VCD Awang Ishak kepada Ketua DPR RI, H.R. Agung Laksono sah-sah saja. Tetapi dilihat dari aspek hukum masyarakat harus mengerti setiap tindakan pidana harus ada pelapornya. Jika tidak ada pelapor ke pihak berwajib berarti semua itu fitnah dan mencemarkan nama baik, sehingga Awang Ishak berhak membuat laporan balik kepada pembuat isu, membuat VCD atau kepada pempropagandanya.

Sekarang, lanjut dia, VCD beredar korbannya siapa? “Ini harus ada pelapor. Jika tidak ada pelapor dan tidak ada korban, artinya semua itu tidak benar. Di dalam KUHP VCD bukan menjadi barang bukti dan bukan juga menjadikan alat bukti, mungkin itu hanya sebagai petunjuk. Dalam KUHP harus ada saksi, saksi dari korban kemudian diterjemahkan oleh dua orang saksi kemudian harus ada barang bukti barulah ada petunjuk.”


Dikatakan Rahmad apabila DPRD Kota Singkawang sudah memutuskan kemudian diuji secara hukum oleh Mahkamah Agung (MA) dan MA memutuskan tidak ada delik pidana di dalamanya dan kemudian diputuskan bebas dan tidak ditanggapi MA berarti apa yang disampaikan ini sebuah fitnah dan pencemaran nama baik.
"Orang tersebut harus bisa membuktikan tuduhannya sesuai prosedur hukum karena negara kita negara hukum,” papar dia.

Lebih lanjut, Rahmad mengatakan, setidaknya Awang Ishak harus mengambil tindakan dengan melaporkan pencemaran nama baik sehingga Awang bisa aman di mana orang yang melaporkan atau yang mempropagandakan harus bisa membuktikannya sesuai hukum, jika tidak mampu maka bisa dituntut sesuai jalur hukum pula.

"Awang Ishak bisa membuat laporan atas pencemaran nama baiknya sehingga orang tersebut harus bisa membuktikan pembuktiannya dan itu dinamakan pembuktian terbalik,” kata dia. □

*Diterbitkan Borneo Tribune 18 September 2007

Pentingnya RTRW Kabupaten Pontianak

Oleh: Stefanus Akim
Borneo Tribune, Mempawah


Keberadaan Tata Ruang yang dikukuhkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) sudah menjadi sebuah kebutuhan pokok bagi sebuah daerah. Sebab salah satu pertimbangan investor yang akan menanamkan modalnya memerhatikan Tata Ruang..

Ketua DPRD, H Rahmad Satria SH, MH, mengungkapkan hingga kini Kabupaten Pontianak belum memiliki Rencana Tata Ruang dan Wilayah. Bupati Pontianak Drs H Agus Salim MM diminta segera menyampaikan untuk dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Ia mengatakan RTRW Kabupaten Pontianak ini sangat penting untuk mewujudkan tata ruang wilayah yang optimal, rapi dan berkualitas sesuai dengan kebijaksanaan pembangunan, kebutuhan pembangunan dan daya dukung lingkungan melalui pemanfaatan sumber daya alam serta sumber daya hutan.

Ditegaskan, RTRW Kabupaten Pontianak, juga sangat diperlukan untuk peningkatan produktivitas dan kelestarian lingkungan dalam rangka mencapai keseimbangan pembangunan antar sektor dan antar wilayah.

Menurut Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pontianak ini, tak hanya kabupaten, kecamatan pun harus memiliki rencana tata ruang wilayah yang menunjang RTRW kabupaten. Untuk itu maka harus diperdakan dengan dasar kebersamaan, bukan kemauan sepihak eksekutif saja.
“Diperdakannya RTRWK bukan tanpa dasar hukum. Semua itu berdasarkan UU No. 22 Tahun 1999 yang kemudian berubah menjadi UU No. 32 Tahun 2004 tentang Rencana Tata Ruang Provinsi yang menjadi rujukan dalam penyusunan RTRW kabupaten. Dengan tidak adanya RTRWK, daerah ini akan sulit untuk maju dan menjual potensi daerah ke para investor. Dan ini menjadi keprihatinan jajaran DPRD sejak lama,” tutur politisi yang memulai kariernya sebagai advokat.

RTRW itu begitu penting, sebab menyangkut kelangsungan pembangunan. Pemkab Pontianak jangan lamban menyampaikannya ke DPRD. RTRW ini tak boleh ditunda lagi. Kalau bisa, dianggarkan dalam perubahan anggaran atau ABT tahun ini.

“Jika ditunda terus maka kesempatan untuk mendapatkan investasi baru juga tertunda. Malah, investor yang sudah berniat masuk, bisa saja kabur karena tak mendapat kepastian hukum tentang tata ruang wilayah. Justru, dengan RTRWK, investor akan mudah mengenali atau memahami potensi wilayah yang ada di Kabupaten Pontianak. Di mana wilayah peruntukan pertanian, pertambangan, industri dan perdagangan,” tutur Rahmad.

Mempawah sendiri adalah Ibu Kota Kabupaten Pontianak yang berbatasan langsung dengan Kota Pontianak. Saat ini memiliki 16 Kecamatan, masing-masing Mempawah Hilir, Sungai Kunyit, Sungai Pinyuh, Siantan, Sungai Ambawang, Kuala Mandor B, Sungai Raya, Sungai Kakap, Kubu, Terentang, Batu Ampar Kubu, Rasu Jaya. Terakhir dimekarkan empat kecamatan lagi, Segedong dan Anjongan bersamaan serta Sadaniang dan Mempawah Timur.
Jarak antara Kota Pontianak dan Mempawah sekitar 67 KM. berdasarkan data BPS jumlah penduduk kabupaten dengan Bupati Drs H Agus Salim MM dan Wakil Drs H Abang Rasmansyah MM ini tahun 2000 berjumlah 624.866 jiwa.

Umumnya penduduknya bekerja di sektor pertanian dan perikanan. Bagi mereka yang tinggal di daerah agraris mengusahakan pertanian padi dan palawija serta perkebunan karet dan kelapa. Sementara daerah pesisir bekerja sebagai nelayan, baik memiliki alat tangkap sendiri maupun sebagai buruh tangkap.

Pemkab juga berusaha mengembangkan perkebunan monokultur berupa kelapa sawit. Saat ini yang sudah produksi adalah PT Bumi Pratama Khatulistiwa yang terletak di Kecamatan Sungai Ambawang dan Kuala Mandor B. juga direncanakan akan dikembangkan di Terentang, Kubu dan Batu Ampar serta Rasau Jaya. Upaya ini untuk terkait dengan program Kota Terpadu Mandiri (KTM) sebuah pola baru transmigrasi.

Sebagian masyarakat setuju rencana tersebut, namun sebagian lain tak setuju. Alasan yang tidak setuju pola monokultur membahayakan lingkungan. Belum lagi kelapa sawit dinilai bisa merusak kesuburan tanah.□

*Edisi Cetak Borneo Tribune 18 September 2007

Jumat, 14 September 2007

Ibadah Pengendalian Diri

Sei Pinyuh,- PUASA di bulan suci Ramadhan, pada dasarnya adalah upaya untuk pengendalian diri seperti menekan rasa marah, dan dari sifat-sifat yang berlebihan. Mutiara Ramadhan H Rahmad Satria Ketua DPRD Kabupaten Pontianak, dia sampaikan menjelang datangnya bulan yang penuh berkah dan maghfirah itu, kemarin.

Atas nama lembaga legislatif Kabupaten Pontianak, dia menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa, semoga amal ibadah yang diperbuat mendapatkan imbalan dari Allah SWT. Diingatkannya, bulan puasa itu sungguh berat cobaan dan rintangannya, terutama dari berbagai godaan. Dan bagi mereka yang mampu mengatasinya, segala cobaan dan rintangan akan mendapatkan ganjaran pahala dari Allah.

“Kita sepantasnya bersyukur, karena Ramadhan 2007 ini kita masih dipertemukan. Padahal, tidak sedikit saudara-saudara kita yang sudah duluan menghadap Sang Khalik. Maknanya adalah, bahwa kita masih dipanjangkan usia,” kata H Rahmad yang juga dikenal sebagai khatif di beberapa masjid di Kecamatan Siantan itu mengaku puasa itu adalah ‘ibadah pengendalian diri’.

Salah satu calon Bupati (Cabup) 2008 mendatang itu, mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Pontianak, tentang adanya imbauan dari Bupati dan Polres Pontianak, menyangkut hal-hal yang tidak boleh dilakukan selama Ramadhan. “Mari kita patuhi himbauan, seruan dan larangan tersebut, sehingga makna ramadhan itu benar-benar menyentuh kalbu kita masing-masing,” terangnya.

Dan bagi masyarakat yang tidak melaksanakan puasa, dimintakan untuk tenggang rasa dan sebaiknya jangan memperlihatkan hal-hal yang bisa mengundang rasa tidak enak bagi warga yang sedang berpuasa. Warung nasi dan warung kopi itu tidak dilarang buka bulan puasa. Tapi mustilah memasang tirai sebagai bentuk menghargai orang yang sedang berpuasa. (ham)

*Pontianak Post 13 September 2007

Religious Service Self Control

Sei Pinyuh, Holy FASTING in Ramadhan, basically is effort for self control like depressing to feel to fulminate, and from nature of abundant. Pearl of Ramadhan H Rahmad Satria Chief of DPRD Sub-Province of Pontianak, he submit before coming of month; moon which is the full of and benediction of mahripat that, Wednesday (12/9).

On behalf of legislative institute Sub-Province of Pontianak, he submit felicitation give or obtain cash for fasting religious service, hopefully do a good deed religious service which is diperbuat get reward of Allah SWT. The reminding of, that Ramadan really temptation weight and its barricade, especially from various obsession. And for the man who can overcome him, all barricade and temptation will get reward deserts of Allah.

We are as proper as is grateful, because Ramadhan 2007 this we still brought into contact. Though, by dozens brothers and sisters we which have ahead faced the The Creator. Its Meaning is, that us still lengthened by age,” word of H Rahmad which is also known as by khatif in some mosque in District of that Siantan confess that fasting is ‘ self control religious service.

One of the Regent candidate ( Cabup) 2008 coming that, reminding to Sub-Province society of Pontianak, about existence of imbauan of Regent and of Polres Pontianak, concerning things which may not be [done/conducted] [by] during Ramadhan. “Let us obey urge, exclamation and prohibition order, so that mean that is ramadhan really is touching of our kalbu each,” brightness.

And to society which do not execute fasting, asked for tolerance and better don't show things which can invite to feel is not delicious to citizen which is fasting. Rice booth and that coffee shop do not be prohibited to open Ramadan. But have to install curtain as form esteem one who is fasting.(ham)

Interprater: Stefanus Akim

Rabu, 12 September 2007

Menang Finalti, Persib Yunior Juara

Mempawah,- Lapangan becek membuat pertandingan final yang mempertemukan juara Galang Cup Persikas Kuala Secapah dengan Persatuan Sepakbola Bakau (Persib) Yunior, harus berakhir adu finalti.

Dewi Fortuna ternyata tak berpihak kepada Persikas yang ingin mengulangi sukses mereka sebagai juara pada Galang Cup beberapa waktu lalu. Buktinya, pada adu finalti kemarin, mereka kalah 2-3 atas tuan rumah.

Liga Kemerdekaan itu dihelat panitia setempat sejak 18 agustus lalu diikuti 33 kebelasan dari 37 yang mendaftarkan diri, terbagi atas dua fool dengan sistim gugur, dalam rangka memeriahkan Hut RI ke-62 tahun 2007. Jalannya pertandingan kurang menarik, disebabkan para pemain tidak bisa mengembangkan skill dan kemampuan individu maupun kerjasama tim.

Lapangan becek dan berlumpur itu sempat beberapa kali membuat pertandingan dihentikan wasit Karena terjadinya pelanggaran keras yang diimbangi masuknya penonton ikut memperkeruh. Beruntung situasi itu masih mampu diatasi panitia pelaksana dan penontion,m pendukjung dna sesama pemain masih mamu menahan emosi masing-masing.

“Selamat kepada pemenang, dan diharapkan tahun depan kompetisi serupa bisa kembali digelar dengan semakin marak dan meriah,” kata H Rahmad Satria SH MH, Ketua Umum Pengcab PSSI Kabupaten Pontianak saat menutup event tersebut kemarin.

Ats kemenangan itu Persib Junior berhak atas piala tetap dan uang pembinaan Rp 3 juta, juara dua Persikas Rp 2 juta dan juara tiga PS Peniram dengan Rp 1 juta dan juara empat Kuala Putra dengan Rp 500 ribu. (ham)

*Pontianak Post, 11 September 2007

Menang Finalti, Persib Yunior Juara

Mempawah,- Lapangan becek membuat pertandingan final yang mempertemukan juara Galang Cup Persikas Kuala Secapah dengan Persatuan Sepakbola Bakau (Persib) Yunior, harus berakhir adu finalti.

Dewi Fortuna ternyata tak berpihak kepada Persikas yang ingin mengulangi sukses mereka sebagai juara pada Galang Cup beberapa waktu lalu. Buktinya, pada adu finalti kemarin, mereka kalah 2-3 atas tuan rumah.

Liga Kemerdekaan itu dihelat panitia setempat sejak 18 agustus lalu diikuti 33 kebelasan dari 37 yang mendaftarkan diri, terbagi atas dua fool dengan sistim gugur, dalam rangka memeriahkan Hut RI ke-62 tahun 2007. Jalannya pertandingan kurang menarik, disebabkan para pemain tidak bisa mengembangkan skill dan kemampuan individu maupun kerjasama tim.

Lapangan becek dan berlumpur itu sempat beberapa kali membuat pertandingan dihentikan wasit Karena terjadinya pelanggaran keras yang diimbangi masuknya penonton ikut memperkeruh. Beruntung situasi itu masih mampu diatasi panitia pelaksana dan penontion,m pendukjung dna sesama pemain masih mamu menahan emosi masing-masing.

“Selamat kepada pemenang, dan diharapkan tahun depan kompetisi serupa bisa kembali digelar dengan semakin marak dan meriah,” kata H Rahmad Satria SH MH, Ketua Umum Pengcab PSSI Kabupaten Pontianak saat menutup event tersebut kemarin.

Ats kemenangan itu Persib Junior berhak atas piala tetap dan uang pembinaan Rp 3 juta, juara dua Persikas Rp 2 juta dan juara tiga PS Peniram dengan Rp 1 juta dan juara empat Kuala Putra dengan Rp 500 ribu. (ham)

*Pontianak Post, 11 September 2007