Selasa, 25 September 2007

Perubahan APBD 2007 Ditetapkan

Oleh: Johan Wahyudi
Borneo Tribune, Mempawah

Perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pontianak 2007 akhirnya disetujui anggota DPRD Kabupaten Pontianak setelah mendengarkan pendapat akhir 7 fraksi Partai DPRD Kabupaten di rapat paripurna DPRD Kabupaten Pontianak, Senin (24/9), kemarin.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pontianak, H. Rahmad Satria, SH, MH, dihadiri Bupati Pontianak, Drs. H. Agus Salim, MM, kepala dinas instansi, Muspida serta 28 anggota DPRD Kabupaten Pontianak.

Dimana hasil pembahasan antara panitia anggaran eksekutif dengan panitia legeslatif dimana pendapatan daerah bertambah sebesar Rp8.270.277.419.69 dimana anggaran semula Rp613.826.997.000.00 dan setelah perubahan menjadi Rp622.097.247.419.69. Sedangkan belanja daerah bertambah Rp47.379.673.745.00 dimana anggaran semula Rp612.875.029.950.00 dan setelah perubahan menjadi Rp660.254.703.115.00.

Perubahan tersebut akhirnya disetujui oleh seluruh fraksi yang disampaikan juru bicara setiap fraksi. Sehingga menjadi Perda sekaligus dimuat di dalam lembaran daerah namun setiap fraksi juga memberikan kritik dan saran kepada Bupati Pontianak untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Pontianak sesuai visi dan misi Kabupaten Pontianak terwujudnya ekonomi rakyat yang kuat, masyarakat sejahtera, berkualitas dan beriman.

“Atas Perubahan APBD 2007 menyadari bahwa untuk perbelanjaan modal yang jumlahnya cukup besar. Namun kita sepakat untuk meningkatkan infrastruktur terhadap peningkatan pelayanan masyarakat yang harus dilakukan untuk mewujudkan masyarakat yang lebih maju berkualitas dan beriman,” kata Bupati Pontianak, Drs. H. Agus Salim, MM, setelah menerima persetujuan perubahan APBD tahun 2007 dari Ketua DPRD Kabupaten Pontianak, H. Rahmad Satria, SH, MH. □

1 comments:

Anonim mengatakan...

Nah ini saatnya Golkar Kabupaten Pontianak panen diut untuk setoran pusat