Jumat, 07 Desember 2007

APBD Tahun 2008 Defisit Rp 50,6 Miliar

Oleh: Johan Wahyudi
Borneo Tribune, Mempawah


Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pontianak tahun 2008 defisit Rp 50,6 miliar. Namun sejumlah fraksi sepertinya setuju sebab dengan pertimbangan berbasis kinerja dan untuk melakukan percepatan pembangunan di Kalbar.

Sidang paripurna DPRD Kabupaten Pontianak yang tersebut dipimpin Ketua DPRD H. Rahmad Satria, SH, MH. Ia didampingi Wakil DPRD Kabupaten Pontianak, Sujiwo, SE dan Ahmadi Usman, S.Ag. Turut hadiri Bupati Pontianak, Drs. H. Agus Salim, MM.
APBD dengan perincian pendapatan sebesar Rp709. 576.041.676,26, PAD Rp26.764.262.875,00, DAU Rp 636.159.610.801,26 dan pendapatan lain yang sah sebesar Rp 46.652.168.000,00. Sedangkan total belanja sebesar Rp 760.251.167.890,26 dari belanja tak langsung Rp 432.376.939.380,00 dan belanja langsung 372.874.228.510, 26. Sehingga anggaran APBD Kabupaten Pontianak tahun 2008 mengalami defisit Rp50, 6 miliar.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Agus Sudarmansyah mengatakan, RAPBD tahun 2008 mengalami defisit sebesar Rp 50,6 milyar. Tentu ini bukanlah angka kecil namun berawal dari niat kita untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Pontianak dan menyejahterakan masyarakat. Fraksi PDI Perjuangan menilai akan ada jalan keluar mengatasi permasalahan tersebut. “Seperti pepatah orang bijak, setiap kesulitan adalah tantangan dan setiap tantangan adalah peluang dan setiap peluang harus dijalani dan dihadapi,” kata Agus saat menyampaikan pandangan akhir terhadap RAPBD Kabupaten Pontianak tahun 2008.

Selain itu juga semua fraksi di DPRD Kabupaten Pontianak, mengharapkan agar segala pembangunan di Kabupaten Pontianak, baik bidang baik fisik dan infrastruktur harus berjalan dengan baik dan mengimplementasikan APBD tahun 2008 sesuai dengan ketentuan dan perundangan-undangan yang berlaku.

“APBD 2008 telah kita sahkan pada hari ini, namun kita menyayangkan masih banyak APBD 2007 pekerjaannya masih terlambat. Maka APBD 2008 yang cepat disahkan ini diharapkan pekerjaan proyek fisik di dinas PU maupun dinas lainnya dan non fisik juga harus dipercepat dilaksanakan dan direalisasikan sesuai Keppres,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pontianak, H. Rahmad Satria, SH, MH, dikonfirmasi setelah sidang Paripurna.

Sedangkan Bupati Pontianak, Agus Salim, menyikapi pandangan akhir semua fraksi, mengatakan, setelah penetapan APBD 2008, dia akan segera mempersiapkan dinas dan badan untuk melaksanakan program yang telah disusun sehingga Maret 2008 semua program telah terlaksana.

“Karena bangunan fisik dan non fisik akan menjadi perhatian serius, sehingga ke depannya dalam meningkatkan sumber daya alam maupun sumber daya manusia dapat terlaksana dengan baik sesuai aspirasi masyarakat Kabupaten Pontianak,” katanya.□

1 comments:

Anonim mengatakan...

pastilah, kan ada Golkar dan Rahmad Satria, Zulfadli dll. apa ngak defisit. Mereka tuh buaya KKN utusan Golkar. Bener nggak..JK?