Kamis, 10 Juli 2008

Bisa Kembali Bertugas

Rahmad Satria
Ketua DPRD Kabupaten Pontianak.Tribun/Dasa Novi Gultom.

DPRD bisa kembali bertugas, karena sekarang anggota dewan telah memenuhi kuorum. Dengan bertambahnya 20 anggota baru, dewan yang ada sudah lebih dari dua pertiga, yaitu 34 anggota dari jumlah dewan yang seharusnya 45 orang.
Untuk sisa 11 orang yang belum dilantik, masih dalam proses verifikasi KPU dan administrasi SK dari Gubernur. Proses ini paling lama Januari 2009, karena setelah delapan bulan tidak melakukan tugas kedewanan, tidak diperbolehkan melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) lagi.

Sebelumnya, kita akan melakukan rapat kerja untuk menetapkan agenda yang dilakukan oleh anggota dewan. Mungkin minggu depan, tugas pertama kita mengadakan sidang paripurna istimewa untuk menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari BPK, yang selanjutnya kita akan membahas lembar pertanggungjawabannya. Dewan masih memiliki kerja yang banyak, yaitu, pembahasan anggran tambahan 2008, LPJ Bupati, dan pembahasan APBD 2009.(dng)

0 comments: